Masjid di Tangsel Tetap Gelar Jumatan saat PPKM Darurat, Kemenag Imbau Ditutup

9 Juli 2021 13:19 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Masjid. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Masjid. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sejumlah masjid yang terletak di Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) masih menggelar salat Jumat di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Masjid Al Barokah di Jalan AMD Pocis, Bakti Jaya, Tangerang Selatan (Tangsel). Pantauan kumparan, masjid itu masih menggelar Jumatan. Sejumlah jemaah terlihat berdatangan, meski memang mayoritas jemaah tertib menggunakan masker.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengatakan harusnya masjid di seluruh wilayah Tangsel tak gelar Jumatan karena masih PPKM Darurat. Dia juga memberi imbauan ke warga Tangsel untuk ibadah dari rumah.
"Imbauannya kepada seluruh warga untuk mematuhi PPKM Darurat termasuk di bidang keagamaan untuk beribadah di rumah saja karena beribadah di rumah pun pahalanya sama," ujar Abdul Rojak kepada kumparan, Jumat (9/7).
Terhadap masjid yang masih menggelar Jumatan, Abdul Rojak mengimbau untuk ditutup sementara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak. Foto: Dok. Istimewa
"Kalau masih ada masjid yang buka melaksanakan salat jumat, maka sifatnya diimbau saja untuk ditutup. Kalau masih bandel, maka nanti tim gugus tugas covid kelurahan, kecamatan dan gugus tugas covid akan mendatanginya," kata Abdul Rojak.
ADVERTISEMENT
PPKM Darurat dimulai pada Sabtu (3/7/2021) di wilayah Jawa-Bali sampai dua pekan ke depan hingga 30 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM ditujukan untuk mencegah laju penyebaran virus corona. Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, warga diimbau ibadah dari rumah.