Masjid Riyadhul Jannah di Sukoharjo Jadi Heboh Akibat Disita Bank

30 Oktober 2019 19:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plang bertuliskan masjid di Sukoharjo yang menjadi pengawasan BPR. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Plang bertuliskan masjid di Sukoharjo yang menjadi pengawasan BPR. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Masjid Riyadhul Jannah di Dukuh Bangsri Cilik RT 03 / RW 01, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo, Jawa Tengah heboh di media sosial. Penyebabnya di sekitar halaman masjid itu terpampang papan pengumuman bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini dalam Pengawasan PT BPR Central International'.
ADVERTISEMENT
Sontak netizen beranggapan masjid itu akan dilelang oleh bank. Warganet juga berpolemik tentang status masjid yang harusnya wakaf menjadi kepemilikan salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
kumparan kemudian mencoba menelusuri kebenaran kabar yang menghebohkan jagat maya itu. Ketua Takmir Riyadhul Jannah Mulyono mengatakan masjid itu dibangun pada tahun 2011 oleh seorang pengusaha bus asal Sukoharjo bernama Yatimin Suyitno. Yatimin kini telah meninggal dunia.
Masjid Riyadhul Jannah di Sukoharjo yang viral karena diduga dijual oleh bank. Foto: kumparan
Menurut Mulyono saat proses pembangunan masjid, Yatimin tidak mau dibantu oleh warga sekitar. Karena menurut Mulyono, Yatimin sejak lama ingin mendirikan masjid dengan pendanaan sendiri.
"Warga pernah ada yang mau membantu menyumbang uang untuk bangun masjid, tetapi tidak direspons. Jadi, masjid ini seluruhnya dibangun dengan biaya sendiri (Yatimin)," ujar Mulyono, Rabu (30/10).
ADVERTISEMENT
Masjid Riyadhul Jannah, kata Mulyono, dibangun di tanah seluas hampir 1.200 meter persegi milik Yatimin. Masjid itu mampu menampung sekitar 2.000 jemaah.
Secara lisan, ketika masjid sudah jadi pada akhir 2012, keluarga Yatimin mewakafkan masjid itu ke warga sekitar dan disaksikan takmir. Namun wakaf itu hanya lisan dan tidak disaksikan oleh Kantor Urusan Agama setempat. Sertifikat tanah juga tidak pernah diberikan.
"Sebelum masjid itu dibangun, anak Yatimin (ternyata) menggadaikan sertifikat lahan (tanah) tersebut sebesar Rp 400 juta. Ya, kemudian terjadi kredit macet," kata Mulyono.
Bahkan, ujar Mulyono, agunan pinjaman di bank saat ini telah mencapai sekitar Rp 600 juta. Akibatnya tanah dan masjid disita oleh bank. Mulyono kaget pada Selasa (29/10) ada orang datang pasang plakat masjid bertuliskan 'dijual' dan viral di medsos. Kini plang bertuliskan dijual itu sudah diturunkan.
Masjid Riyadhul Jannah di Sukoharjo yang viral karena diduga dijual oleh bank. Foto: kumparan
"Banyak warga datang ikut prihatin atas kejadian ini. Pihak keluarga Yatimin hanya bisa pasrah melihat masjid dilelang bank. Kami lakukan lobi ke bank agar masjid tidak sampai dijual," kata dia.
ADVERTISEMENT
Seorang pihak ketiga dari BPR Central International, Lukas, menegaskan dari bank tidak ada niat menjual masjid itu. Ia membenarkan status tanah dan bangun resmi milik bank.
"Kami akan cari jalan terbaik agar masjid ini tidak sampai dijual. Kalau pun ada yang mau membeli syaratnya harus tidak mengubah fungsi masjid," kata dia.