Masjid Sunda Kelapa Juga Tiadakan Salat Jumat

19 Maret 2020 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan Masjid Sunda Kelapa, Selasa (31/12). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan Masjid Sunda Kelapa, Selasa (31/12). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa akhirnya memutuskan tak menggelar salat Jumat berjamaah. Keputusan tersebut akan diterapkan mulai Jumat (20/3) sampai waktu yang tak ditentukan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Pengurus Masjid Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro, mengatakan keputusan tersebut diambil atas pertimbangan kondisi penyebaran corona yang massif, serta menindaklanjuti intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sehubungan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Bapak Dr. H. Anies Baswedan menunda semua kegiatan keagaamaan yang bersifat masif, termasuk sholat Jum'at,” ungkap Ismed dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).
“Maka Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng memutuskan pada tanggal 20 Maret 2020, Salat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, ditunda sampai keadaan lebih kondusif,” ucapnya lagi.
Masjid Sunda Kelapa. Foto: Wikipedia
Keputusan itu diambil karena kondisi penyebaran corona saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Di Indonesia tercatat sudah 309 pasien positif corona. Sedangkan di Jakarta sudah mencapao 208 orang yang positif.
ADVERTISEMENT

Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat

Selain Masjid Sunda Kelapa, sebelumnya Pengurus Masjid Istiqlal juga telah menyatakan menghentikan aktivitas salat Jumat berjamaah selama dua pekan ke depan.
Keputusan itu juga bentuk tindak lanjut intruksi Gubernur DKI Jakarta yang disampaikan sore ini.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, mengatakan, keputusan tersebut atas pertimbangan kondisi saat ini serta intruksi Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta khususnya dan Intruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 17.50 WB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan sholat jumat selama dua minggu (dua kali tidak salat jumat) diganti dengan Sholat Dzuhur masing masing (tidak berjamaah),” Asep dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Anies mengintruksikan untuk menunda semua kegiatan di rumah ibadah yang mengundang banyak orang, di Jakarta. Intruksi itu untuk diterapkan berlaku selama 2 minggu ke depan.
“Kegiatan peribadatan yang diselenggarakan bersama-sama di rumah ibadah kita sepakati ditunda untuk sementara waktu 2 minggu ke depan, nanti kita pantau kondisinya," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis sore.