Massa Aksi di Bandung Bubarkan Diri, Lalu Lintas Kembali Normal

28 Oktober 2019 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan elemen masyarakat kembali melakukan aksi di depan Kantor DPRD Jabar, Senin (28/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan elemen masyarakat kembali melakukan aksi di depan Kantor DPRD Jabar, Senin (28/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekelompok massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan elemen masyarakat melakukan aksi di depan Kantor DPRD Jabar, Senin (28/10). Para perwakilan massa aksi secara bergiliran menyampaikan orasi dan melakukan aksi teatrikal. Sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan turut dibentangkan.
ADVERTISEMENT
Selain massa aksi, dari pantauan kumparan, adapula berbagai organisasi masyarakat (ormas) yang hadir di sekitar lokasi dengan mengenakan berbagai atribut. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Ketika massa menyampaikan orasi, polisi melakukan barikade di tengah untuk mengantisipasi bentrok antara ormas dan peserta aksi.
Sekitar pukul 17.10 WIB, massa mulai membubarkan diri dan berjalan ke arah Gedung Sate seiring datangnya mobil bak terbuka dengan alat pengeras suara bervolume tinggi yang datang dan digunakan oleh massa ormas. Mobil tersebut sempat berhenti tepat di depan Kantor DPRD Jabar. Beruntung, tidak terjadi bentrok antara massa aksi dan ormas.
"Kami sudah deklarasi agar Bandung kondusif," ucap orator dari massa ormas.
Massa aksi yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan elemen masyarakat kembali melakukan aksi di depan Kantor DPRD Jabar, Senin (28/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Massa aksi yang dominan mengenakan pakaian hitam terus mundur ke arah Gedung Sate sambil mengucap yel-yel maupun menyanyikan lagu "Darah Juang" serentak. Tak berselang lama ketika massa aksi bubar, arus lalu lintas di depan kantor dewan kembali dibuka polisi. Lalu lintas kembali normal.
ADVERTISEMENT
"Hati-hati, hati-hati, hati-hati provokasi," teriak massa aksi.
Dalam aksi tersebut ada 11 tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan dan RUU KKS. Batalkan UU KPK, UU SBPB, dan UU SDA. Cabut UU PSDN. Segera sahkan RUU PKS dan RUU PRT;
2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR;
3. Tolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil;
4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain. Bebaskan 22 tahanan aktivis politik Papua termasuk Surya Anta-tanpa syarat;
5. Hentikan kriminalisasi aktivis;
6. Hentikan pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi. Pidanakan dan cabut Izin korporasi;
7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan cabut izin korporasi pembakar hutan;
ADVERTISEMENT
8. Bentuk tim independen untuk menginvestigasi dan mengadili aparat pelaku kekerasan;
9. Hapuskan UU Perguruan Tinggi nomor 12 tahun 2012;
10. Cabut PP 78;
11. Cabut SK Nomor 25 tentang penurunan status cagar alam menjadi tempat wisata;