Massa Buruh Demo di Depan DPR, Buka Baju di Bawah Guyuran Hujan

20 Januari 2020 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa buruh di depan Gedung DPR RI bertahan di bawah guyuran hujan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa buruh di depan Gedung DPR RI bertahan di bawah guyuran hujan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demo menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1). Massa tumpah di Jalan Gatot Subroto.
ADVERTISEMENT
Aksi buruh ini disambut guyuran hujan deras. Meski begitu, massa buruh terus bertahan sambil meneriakkan yel-yel perlawanan.
Tak hanya itu, massa buruh laki-laki membuka baju. Mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan sambil mengacungkan spanduk aksi. Massa semakin bersemangat karena teriakan-teriakan orator di atas mobil komando.
“Kita menyampaikan aspirasi, bahwa pemerintah tidak lagi pro terhadap buruhnya. Aturan-aturan yang dilakukan tidak lagi pro terhadap buruhnya. Omnibus Law ini sangat merugikan kaum buruh dan mendegradasi kesejahteraan buruh,” ungkap seorang orator dari atas mobil komando.
“Hidup buruh, hidup KSPI!” teriaknya. Omnimbus Law adalah penggabungan sejumlah UU yang mengatur bidang yang sama menjadi satu UU.
Massa buruh di depan Gedung DPR RI bertahan di bawah guyuran hujan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Presiden KSPI sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, penolakan buruh terhadap Omnibus Law bukan merupakan penolakan terhadap investasi. Mereka menolak keberadaan Omnibus Law cipta lapangan kerja karena dinilai akan merugikan kaum buruh.
ADVERTISEMENT
Said mengatakan Omnibus Law akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
Massa buruh di depan Gedung DPR RI bertahan di bawah guyuran hujan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
“Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," ungkap Said.
Selain menolak Omnibus Law, massa buruh juga menyatakan penolakannya atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Di saat bersamaan, buruh juga mengkritik pemotongan berbagai subsidi yang pada akhirnya menyulitkan perekonomian masyarakat kelas buruh.