Massa Demo Tolak RKUHP Bubarkan Diri, Tinggalkan 2 Karangan Bunga di DPR

5 Desember 2022 18:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Tolak RKUHP di DPR Selesai, Massa Membubarkan Diri. Foto: Ananta Musa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Tolak RKUHP di DPR Selesai, Massa Membubarkan Diri. Foto: Ananta Musa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demo menolak RKUHP di depan gedung DPR RI, Senin (5/12), selesai. Massa dari berbagai elemen membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan massa mulai meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 17.15 WIB. Mereka meninggalkan lokasi demo dengan tertib. Beberapa peserta aksi juga ada yang memungut sampah sebelum meninggalkan lokasi.
Namun, mereka meninggalkan dua karangan bunga di depan gerbang DPR RI. Karangan bunga yang pertama bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Kebangkitan Pasal Kolonial dalam RKUHP".
Sedangkan karangan bunga kedua bertuliskan "Selamat dan Sukses Kepada Pemerintah dan DPR Telah Menjadi Penjajah di Negara Sendiri".
Dalam demo hari ini massa sempat menggelar aksi simbolik tabur bunga dan membakar kitab RKUHP sebagai tanda atas kematian demokrasi di Indonesia.
Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna pada Selasa (6/12) besok. Namun rencana ini ditentang lantaran pemerintah bersama DPR dinilai tidak partisipatif dan tidak transparan dalam pembuatan RKUHP.
ADVERTISEMENT
Sebab draf terbaru dari rancangan aturan ini baru dipublikasi pada 30 November 2022 dan masih memuat sederet pasal bermasalah yang selama ini ditentang oleh publik.
Massa membawa poster penolakan RKUHP dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/12/2022). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Dalam orasi yang mereka sampaikan, setidaknya ada beberapa pasal yang dianggap bermasalah. Beberapa di antaranya dinilai anti demokrasi, melanggengkan korupsi di Indonesia, membungkam kebebasan pers, menghambat kebebasan akademik, mengatur ruang privat masyarakat, diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal.
Selain itu, sejumlah aturan juga mengancam keberadaan masyarakat adat dan memiskinkan rakyat.
"Aturan ini lagi-lagi menjadi aturan yang tajam ke bawah, tumpul ke atas karena mempersulit jeratan pada korporasi jahat yang melanggar hak masyarakat dan pekerja," kata salah seorang orator dalam demo.