Massa Gelar Aksi di KPI, Tolak YouTube hingga Netflix Diawasi

14 Agustus 2019 13:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan petisi #KPIJanganUrusinNetflix kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung KPI, Jakarta, Rabu (14/8). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan petisi #KPIJanganUrusinNetflix kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung KPI, Jakarta, Rabu (14/8). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah kelompok masyarakat melakukan aksi menolak wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi Youtube dan Netflix, di kantor KPI, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster yang di antaranya bertuliskan ‘Netflix, Youtube, Facebook bukan ranah KPI’ hingga poster dengan nada dan gambar satire seperti ‘Azab mata melotot permanen karena lalai mengawasi televisi Indonesia’.
Mereka juga membawa kotak berisi petisi #KPIJanganUrusNetflix yang digalang melalui situs change.org. Dara Nasution selaku pemimpin aksi mengatakan, petisi tersebut sudah ditanda tangani lebih dari 75 ribu orang.
Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan petisi #KPIJanganUrusinNetflix kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung KPI, Jakarta, Rabu (14/8). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
“Sebagai tindak lanjut dari petisi online yang sudah dibuat di change.org, saat ini sudah ditandatangani 75.900 tanda tangan. Ini adalah jumlah yang besar,” ujar Dara dalam orasinya.
“Ini adalah aspirasi masyarakat yang tidak ingin KPI mengurus Netflix, YouTube, Facebook dan yang sejenisnya,” lanjutnya.
Dara menilai pengawasan terhadap platform tersebut bukan kewenangan KPI. Menurutnya, KPI hanya berwenang pada lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik.
ADVERTISEMENT
“KPI dalam Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi media-media baru. Kewenangan KPI hanya fokus kepada lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik,” tegasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan petisi #KPIJanganUrusinNetflix kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung KPI, Jakarta, Rabu (14/8). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Padahal menurutnya, untuk mengurusi hal tersebut saja, KPI belum maksimal. Dia menilai, daripada mengawasi media-media digital yang telah memiliki fitur kontrol sendiri lebih baik KPI fokus pada media konvensional seperti televisi.
“Selama ini kerja KPI belum maksimal mengawasi lembaga-lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, seperti televisi dan radio,” ungkapnya.
“Kita lihat pada hari ini, televisi kita dipenuhi dengan sinetron azab, acara joget-joget, talkshow yang mengeksploitasi kesedihan dengan sensasional. Apakah itu sudah mewakili karakteristik bangsa?” pungkasnya.