Massa 'Ratu Adil' Demo di Bawaslu Jatim, Minta Hentikan Situng KPU

15 Mei 2019 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa berunjuk rasa untuk tolak kecurangan padas Pemilu 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa berunjuk rasa untuk tolak kecurangan padas Pemilu 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ratu Adil (Rakyat Bersatu untuk Pemilu Jujur dan Adil) menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Jatim, Kota Surabaya, Rabu (15/5). Beberapa di antaranya tampak berseragam FPI.
ADVERTISEMENT
Mereka mengibarkan bendera merah putih dan menunjukkan berbagai poster. Salah satu poster bertuliskan '#KartuMerahUntukKPU, Kalian Baik Kami Baik Kalian Jujur Kami Bersyukur, Kalian Curang Kami Perang, Jangan Sia-sialan Nyawa Para Petugas Penyelenggara Pemilu'.
Peserta aksi, Reni Widya Lestari, mengatakan aksi damai ini untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Bawaslu Jatim. Dia menyebut sembilan tuntutan itu merupakan 'amanat penderitaan rakyat'.
Massa unjuk rasa membawa spanduk untuk menolak kecurangan pada Pemilu 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Reni menganggap Pemilu 2019 sebagai pemilu terburuk lantaran dianggapnya pengkhianatan terhadap suara rakyat.
"Jadi kita, dengan keprihatinan kita, pemilu kali ini adalah pemilu yang terburuk di Indonesia. Mulai dari kotak kardus, C1 yang hilang, angka yang penuh rekayasa, hingga kecurangan-kecurangan yang terjadi saat berlangsungnya pemilu. Kita anggap itu adalah suatu pengkhianatan terhadap suara rakyat," ujar Reni di lokasi.
Massa melakukan orasi untuk menolak kecurangan pada Pemilu 2019 di depan Bawaslu Jawa Timur. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Reni menyebut, jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti Bawaslu, maka dia bakal menggelar aksi serupa secara terus-menerus.
ADVERTISEMENT
"Kalau misal tidak kami akan terus turun ke jalan sampai kapan pun," jelasnya.
Berikut sembilan tuntutan massa :
1. Hentikan Situng KPU, yang menyebarkan berita hoaks akibat angka input yang salah dan kesengajaannya.
2. Audit investigatif terhadap KPU atas pelaksanaan pemilu yang amburadul.
3. Audit anggaran pemilu oleh KPK yang memakai uang rakyat Rp 24, 8 triliun.
4. Audit forensik DPT Pemilu yang penuh dengan penggelembungan dan angka-angka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
5. Bentuk TPF kematian petugas pemilu dan kibarkan bendera setengah tiang, Indonesia berduka.
6. Bentuk pansus kecurangan pemilu, wahai DPR RI, jangan kau diam membisu.
7. Hentikan kriminalisasi ulama dan tokoh masyarakat, hak berpendapat bukan kesalahan.
ADVERTISEMENT
8. Usut keterlibatan ASN, BUMN, alat penegak hukum yang berpolitik.
9. Diskualifikasi capres yang menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan dirinya.
Sebelumnya, KPU meminta jika memang ada kelompok atau masyarakat yang mempunyai bukti mengenai kecurangan dalam pemilu dapat menyampaikan dalam rapat pleno terbuka. Viryan memastikan KPU akan memeriksa laporan tersebut.
"Seberapa pun banyak massa yang turun dalam demo-demo tidak akan mengubah hasil pemilu kecuali ada data yang didemokan, disampaikan. Demonstrasi data di mana, dalam rapat pleno terbuka. Di situlah dikonfrontir benar atau tidak. Kalau pernyataan-pernyataan itu, kan, tidak bisa, ini, kan, demokrasi prosedurnya demikian," kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).