Massa Tolak Omnibus Law di Surabaya Bubarkan Diri, Turun Lagi 23 Maret

11 Maret 2020 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan utama Ahmad yani Surabaya dari bundaran waru menju pusat kota, Rabu (11/3). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan utama Ahmad yani Surabaya dari bundaran waru menju pusat kota, Rabu (11/3). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi demo massa dari berbagai elemen buruh di Surabaya yang tergabung dalam Gerakan Tolak RUU Omnibus Law (Getol) Jawa Timur di selesai pada Rabu (11/3) pukul 16.30 WIB..
ADVERTISEMENT
Aksi yang digelar di Bundaran Waru dan bergeser ke Frontage Ahmad Yani itu sebelumnya digelar sejak siang.
Sebelum membubarkan diri, massa membacakan deklarasi. Mereka meminta Presiden Jokowi dan DPR membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Deklarasi gerakan Tolak Jawa Timur, kami aliansi gerakan tolak Omnibus Law Jawa Timur memerintahkan dengan tegas kepada presiden dan DPR untuk membatalkan pembahasan rancangan undang-undang Omnibus Law,” ujar orator.
Meski aksi hari ini selesai, massa berencana demo lagi pada Senin (23/3). Aksi itu disebut akan diikuti lebih banyak buruh dan mahasiswa.
"Aksi ini tak akan berhenti di sini, tanggal 23 (Maret) kita akan mogok kerja, mogok kuliah untuk memperjuangkan ini. Tanggal 23 (Maret) kita akan turun aksi bersama-sama kawan-kawan,” jelasnya.
Jalan utama Ahmad yani Surabaya dari bundaran waru menju pusat kota, Rabu (11/3). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Berikut deklarasi massa gerakan tolak Omnibus Law:
ADVERTISEMENT
Hidup buruh, hidup mahasiswa, tolak Omnibus Law.
Hari ini yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law Jatim kami deklarasikan angkat tangan kiri kepalkan di atas ikuti suara saya.
Deklarasi gerakan Tolak Jawa Timur, kami aliansi gerakan tolak Omnibus Law Jawa Timur memerintahkan dengan tegas kepada presiden dan DPR di untuk membatalkan pembahasan rancangan undang undang Omnibus Law.
Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perlawanan apabila presiden dan DPR RI masih melanjutkan pembahasan rancangan undang undang Omnibus Law.