Masuk Kanada Wajib Bawa Surat Bebas Corona

31 Desember 2020 4:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas medis membawa pasien yang terinfeksi virus corona di Rumah Sakit Mount Sinai di Toronto, Ontario, Kanada. Foto: Carlos Osorio / REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis membawa pasien yang terinfeksi virus corona di Rumah Sakit Mount Sinai di Toronto, Ontario, Kanada. Foto: Carlos Osorio / REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kanada akan mewajibkan semua orang yang akan masuk negaranya memiliki surat bebas corona. Hal itu disampaikan pemerintah dalam konferensi pers pada Rabu (30/12).
ADVERTISEMENT
Dilansir AFP, surat bebas corona berbasis pada tes swab PCR. Hasil tes itu berlaku selama tiga hari.
Meski telah dinyatakan negatif corona, para pendatang tetap harus melakukan karantina selama 14 hari.
Menteri Urusan Antarpemerintah Dominic Leblanc mengatakan kebijakan baru tersebut termasuk pengawasan di bandara akan segera dilakukan. Namun ia tidak menyebutkan secara spesifik tanggalnya.
Kebijakan tersebut diambil Kanada sebagai respons ditemukannya varian baru virus corona.
Kanada telah mengkonfirmasi ada dua kasus varian baru virus corona di negaranya. Kondisi itu dialami oleh pasangan asal Inggris.