Masyarakat Bisa Pilih dan Beli Vaksin Booster COVID-19 di Apotek Tahun Depan

13 September 2021 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyuntikan booster dosis ketiga degan vaksin Moderna bagi para tenaga kesehatan, Jumat (16/7). Foto: Kemkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Penyuntikan booster dosis ketiga degan vaksin Moderna bagi para tenaga kesehatan, Jumat (16/7). Foto: Kemkes RI
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan sejumlah rencana vaksinasi COVID-19 untuk tahun depan (2022). Salah satunya adalah pembelian vaksin dosis ketiga (booster) secara mandiri oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
“B2B (Business to Business) biasa, rakyat bisa beli vaksinnya sendiri, jenis vaksinnya akan kita tentukan yang sudah dapat emergency use listing dari WHO dan orang-orang bisa memilih vaksinnya, sama seperti beli obat di apotek,” papar Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI secara hybrid, Senin (13/9/2021).
Menurut Budi, hal ini bertujuan supaya masyarakat bisa memilih vaksin booster sesuai yang diinginkan. Namun rencana ini masih perlu pembahasan lebih detail, termasuk dengan DPR.
"Akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih, dia mau membeli booster vaksin apa. Ini masih perlu kita finalisasi lagu dengan pemerintah dan sebagai masukan awal buat Bapak Ibu Dewan," terang Budi.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan sambutan saat menerima bantuan 500 ton oksigen dari Indonesia Morowali Industrial Park Sulawesi Tengah. Foto: Nick Hano/VOXPP
Saat ini, ada enam merek vaksin yang sudah memperoleh emergency use listing dari WHO, yaitu vaksin Pfizer/BioNTech, Moderna, AstraZeneca, Sinovac, Sinopharm, dan Janssen (Johnson & Johnson).
ADVERTISEMENT
Menurut Budi, rencananya negara hanya akan menanggung biaya vaksinasi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) mulai tahun depan.
“Rencananya, nanti tahun depan negara hanya akan membayari yang PB dan juga yang PBI akan mendapatkan satu kali booster. Kebutuhan dosisnya adalah sejumlah orang mendapatkan booster ditambah buffer 10 persen,” paparnya.
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 pada warga saat Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Selain itu, vaksinasi corona dua dosis untuk anak-anak mulai dari usia 12 tahun juga akan dibayari negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Kita juga akan menyuntikkan anak-anak yang masuk umur 12 tahun--4,4 juta orang--itu disuntiknya 2 kali. Itu yang akan dibayari oleh negara, APBN,” jelas Budi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (keda kiri) bersama Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (kiri) menyaksikan penyuntikan vaksin corona AstraZeneca kepada kiai di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/3). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
Sedangkan vaksin booster untuk masyarakat yang masuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) nantinya akan dibiayai pemda. Sehingga alokasi APBD salah satunya untuk vaksin booster PBPU.
ADVERTISEMENT
Saat ini, seluruh vaksinasi dosis ketiga hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan. Merek vaksin yang digunakan untuk suntikan booster adalah Moderna, vaksin berplatform mRNA produksi Amerika Serikat.