Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Alami KIPI Usai Divaksin AstraZeneca

20 Mei 2021 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 meminta agar masyarakat yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Karena, setiap laporan dari masyarakat yang masuk bakal jadi pertimbangan pemerintah dan BPOM sebagai bahan investigasi dan tindak lanjut dari vaksin AstraZeneca.
ADVERTISEMENT
"Temuan di lapangan akan ditindak lanjuti berjenjang di faskes dan komnas KIPI sampai subdit KIPI BPOM. mohon tidak ragu lapor, karena setiap laporan dapat berguna bagi vaksinasi di Indonesia ke depan dan global," kata juru bicara satgas COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (20/5).
Petugas kesehatan mengambil vaksin corona AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Sampai saat ini, BPOM masih melakukan investigasi dalam rangka handling vaksin terkait efek samping dari AstraZeneca CTMAV547. Mereka tengah mempelajari tingkat keracunan (toksisitas) dan sisi abnormal, serta sterilisasi vaksin tersebut.
"Sedangkan untuk laporan efek samping lainya yang ringan dan sedang, sudah dilakukan penanganan kesehatan oleh fasilitas kesehatan terdekat," kata Wiku.
Keluhan terhadap AstraZeneca muncul di masyarakat, terutama setelah ada 2 orang yang meninggal dunia usai divaksin. Maka, masyarakat wajib melaporkan KIPI yang mereka alami usai vaksinasi.
ADVERTISEMENT