Masyarakat Tetap Bisa Dapat Layanan Asuransi dari Rumah Saat Pandemi Corona

3 April 2020 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengguna angkutan kereta rel listrik (KRL) mengenakan masker di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (3/3).  Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengguna angkutan kereta rel listrik (KRL) mengenakan masker di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Masyarakat diimbau untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik di tengah pandemi virus corona, termasuk tak berpergian ke luar rumah jika tak memiliki tujuan penting. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, masyarakat tetap bisa mendapat berbagai layanan dari rumah, salah satunya adalah layanan asuransi.
Mendukung upaya physical distancing, PT AIA FINANCIAL (AIA) meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka antara nasabah dan tenaga pemasar, melalui AIA DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link.
"Dengan AIA DigiBuy memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia di tengah kondisi physical distancing di mana di saat yang bersamaan masyarakat juga membutuhkan proteksi. Inovasi ini kami hadirkan sejalan dengan komitmen untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ungkap Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy, Jumat (4/3).
Ilustrasi kantor AIA. Foto: Dok. PT AIA FINANCIAL
Menurut Sainthan, melalui inovasi ini, karyawan dan tenaga pemasar tetap produktif saat work from home (WFH) sesuai anjuran pemerintah. Tenaga pemasar akan berkomunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call dalam memasarkan produk.
ADVERTISEMENT
Sementara, nasabah hanya perlu mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form, untuk disubmit ke dalam aplikasi Interactive Point of Sales (iPos).
“Kami berharap situasi terkait COVID-19 dapat segera membaik dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi. Kami berharap inovasi yang kami berikan akan semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi,” tambah Sainthan.
Ilustrasi kantor AIA. Foto: Dok. PT AIA FINANCIAL
Selain itu, AIA juga telah meluncurkan Proteksi Lebih atau tambahan yang diberikan jika nasabah positif terinfeksi COVID-19, berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp 1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.
Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 maret–31 Mei 2020, akan diberikan tambahan 50 persen Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150 persen dari UP, jika nasabah meninggal dunia akibat COVID-19.
ADVERTISEMENT
Live Update Corona Episode 8. Foto: kumparan
-----------------------------------
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!