Mau Ikut Vaksinasi Mandiri dengan Sinopharm 9 Mei? Ini yang Perlu Kamu Tahu

3 Mei 2021 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani jalani vaksinasi kedua di lingkungan istana kepresidenan pada Rabu (27/1).  Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani jalani vaksinasi kedua di lingkungan istana kepresidenan pada Rabu (27/1). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengungkap rencana pemerintah memulai vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong pada 9 Mei 2021. Vaksin yang dipakai terlebih dahulu adalah vaksin Sinopharm.
ADVERTISEMENT
Vaksin corona pabrikan China itu telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) atau izin darurat dari BPOM. Vaksin itu akan didistribusikan oleh Kimia Farma.
Efikasi Sinopharm cukup tinggi, 78 persen. Selain efikasi yang baik, vaksin ini juga menghasilkan imunogenisitas sangat tinggi, yaitu 99,52 persen bagi orang dewasa dan 100 persen bagi lansia.
Kepala BPOM Penny Lukito membacakan penerbitan EUA Vaksin Sinopharm Jumat (30/4). Foto: Youtube/BPOM
Tentunya hal ini membuat masyarakat antusias untuk mendapatkan vaksin berbayar ini. Namun, agar tak salah pemahaman, yuk simak panduan soal vaksinasi mandiri di bawah ini:
Vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong apa, sih?
Vaksinasi mandiri atau gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.
ADVERTISEMENT
Jadi, karyawan tetap dapat gratis, kan?
Betul, tak perlu khawatir soal itu. Kamu juga enggak perlu daftar sendiri, perusahaan yang mendaftarkan.
Terus, vaksinnya nanti pakai vaksin apa? Sama dengan program pemerintah?
Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi wartawan di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (25/2). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi dijelaskan, vaksin dalam program ini harus berbeda dengan program pemerintah yang sepenuhnya bebas biaya.
Jadi harus menggunakan jenis vaksin di luar Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, yang sedang dan akan digunakan pemerintah.
Oh, gitu. Untuk tahap awal pakai vaksin Sinopharm dulu?
Iya, karena vaksin ini yang sudah tiba terlebih dahulu. Sudah 1 juta dosis vaksin yang tiba di Indonesia.
Tapi, nanti kalau vaksin lain sudah tiba, ya, bisa pakai vaksin itu. Beberapa kandidat vaksin yang bakal dipakai antara lain Moderna, Sputnik V, CanSino, dan Johnson & Johnson.
ADVERTISEMENT
Nah, kalau perusahaan mau daftar gimana caranya?
Presiden Jokowi telah menunjuk Kemenkes untuk tetap mengawal program ini. Namun dalam pelaksanaannya dibantu oleh BUMN farmasi Bio Farma dan Kadin.
Jadi, setiap perusahaan yang mau mendaftar program ini tinggal mendaftar via Kadin.
Ilustrasi vaksin corona Sinopharm. Foto: Leonardo Fernandez Viloria/REUTERS
UMKM atau usaha kecil juga bisa daftar?
Ketua Kadin Rosan Roeslani menegaskan, setiap perusahaan dan UMKM juga bisa mendaftar. Syaratnya cuma 2.
"Asosiasi mengatakan kepada kita ini ternyata UMKM yang pegawainya 5, 10 orang, bisa daftar enggak. Saya bilang boleh," tuturnya.
Syarat pertama harus berbadan hukum di Indonesia. Lalu, UMKM itu juga harus dijalankan oleh WNI.
Infografik Serba-Serbi Vaksin Corona Mandiri. Foto: kumparan
Sejauh ini kuota dan antusiasmenya gimana?
Pemerintah menargetkan program ini bisa mengakomodasi kebutuhan 10 juta pegawai di seluruh Indonesia. Antusiasmenya pun terbilang tinggi.
ADVERTISEMENT
Pada akhir Februari 2021 saja sudah 2.000 perusahaan yang mendaftar.
Ada perusahaan prioritas enggak kalau yang daftar banyak gitu?
Menurut Kadin, yang akan dapat duluan adalah perusahaan yang ada di zona merah dulu. Sebab, tujuannya kan mengurangi atau meredam penularan.
Oh gitu. Oh iya, nanti vaksinasinya di mana, ya, kalau sudah mulai?
Siti Nadia Tarmidzi, jubir vaksinasi corona dari Kemenkes Foto: Dok. Setpres
Kemenkes mengatur pelaksanaan vaksinasi ini hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan milik masyarakat atau swasta yang memenuhi persyaratan. Namun, ditegaskan lokasinya harus berbeda dengan tempat pelayanan vaksinasi program.
Selain itu, faskes yang ditunjuk untuk melakukan pelayanan vaksinasi mandiri tetap harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.
Siap! Satu lagi yang bikin penasaran. Kalau saya sudah divaksin pakai vaksin lain, apakah boleh mengikuti vaksinasi mandiri dengan Sinopharm? Mengingat dari segi efikasi lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Tidak bisa, ya. Kemenkes menyebut semua sudah tersistem. Namamu sudah tercatat apabila sudah divaksin dalam program pemerintah.
Tapi, enggak usah khawatir. Semua vaksin yang dipakai saat ini bagus, kok. Mengurangi risiko penularan dan kesakitan.
Yang jelas, tetep taat protokol kesehatan, ya, meski sudah divaksin.