Medsos Dinilai Lebih Ketat Dibanding Media Massa: Hate Speech Bisa Ditangkap

1 September 2020 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
zoom-in-whitePerbesar
Ilham Bintang. Foto: Facebook/Ilham Bintang
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang menjabarkan, paling tidak ada lima kategori ancaman bagi media massa di Indonesia saat ini. Mulai dari ancaman dari pemerintah, institusi hukum dan tentara, pemilik modal, profesi, hingga yang terbaru adalah ancaman buzzer.
ADVERTISEMENT
"Pertama, pemerintah, tampaknya berkurang tekanannya secara formal. Yang meningkat, karena adanya preman, ancaman ketiga adalah ancaman profesi yang tumbuh dari wartawan sendiri, yang tidak profesional, yang tidak mengikuti prinsip jurnalisme," tutur Ilham Bintang dalam sarasehan yang digelar Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Selasa (1/9).
"Keempat, pemilik modal, tren yang terbesar saat ini, pemilik modal ini mencakup 70 persen ancaman yang efektif," imbuhnya.
Menurutnya, para pemilik modal ini terkadang membuat para pemimpin redaksi merasa kurang nyaman saat bekerja. Apalagi, dalam UU Pers, tidak ada aturan yang mencantumkan seberapa berkuasanya pimpinan redaksi dalam medianya.
Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang. Foto: PWI
"Ada enggak ada satu kata pemred di UU Pers? Tidak ada. Adanya penanggung jawab, itu tergantung pengusahanya yang jadi penanggung jawab. Inilah yang pengaruhi dunia pers kita, terutama media mainstream dalam 15 tahun terakhir," lanjut Ilham Bintang.
ADVERTISEMENT
Dengan munculnya tren baru media sosial, saat ini seluruh masyarakat bisa membuat 'media' mereka sendiri. Hal inilah yang menurut Ilham Bintang membuat para pengusaha media menjadi resah.
"Pengguna Youtube itu tidak punya atau tidak dapat izin, siapa bilang? Media sosial, apalagi Youtube, itu sangat ketat untuk bisa masuk. Anda bisa salah gunakan foto saja, itu bisa di-takedown oleh Youtube. Jadi pengawasan mereka lebih ketat, dibandingkan KPI misalnya. Selama di medsos, selalu bisa ditangkap orang yang hate speech itu, tapi di televisi enggak," tutur Ilham Bintang.
Apalagi, menurutnya, jika diedukasi dengan baik, bisa jadi netizen di media sosial menjadi pilar kelima dalam demokrasi. Sehingga, munculnya media sosial, kata Ilham Bintang, sebenarnya bukan sebuah ancaman bagi pers, melainkan ancaman bagi para pemilik modal.
ADVERTISEMENT
"Memang problem sekarang ini, kalau ada kekalutan itu lebih kepada pemilik modal karena mereka perkembangan media sosial melalui tayangan youtube, IG live, itu telah mengurangi iklan dan penonton mereka," kata Ilham Bintang.
"Apa yang mereka harus lakukan? Enggak bisa lain, harus kembali meluruskan jalannya sebagai media yang diberi izin frekuensi oleh pemerintah, diberi amanah rakyat, dia harus kembalikan itu untuk rakyat. Kalau sekarang, sekian puluh tahun jadi ladang bisnis, ya sudahlah ini saatnya bertaubat. Tapi bukan dengan cara melarang medsos, melarang rakyat untuk berkarya di media sosial," pungkasnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona