Melebihi Kapasitas Penumpang 50%, 34 Angkot di Jakpus Terjaring Operasi Yustisi

21 September 2020 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Operasi Yustisi di Gambir, Jakarta Pusat oleh Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Operasi Yustisi di Gambir, Jakarta Pusat oleh Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar razia Operasi Yustisi di pos check point Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/9) pagi. Hasilnya, ada 34 angkutan kota (Angkot) yang terjaring.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi, mengatakan, 34 angkot itu melebihi kapasitas 50 persen muatan penumpang. Di masa PSBB, Pemprov DKI kembali menerapkan aturan pembatasan angkutan umum untuk mencegah penularan corona.
“Operasi Yustisi di pos check point Gambir mengkhususkan angkutan umum yang melebihi 50 persen batas PSBB,” kata Lilik saat dikonfirmasi.
“Hasil 34 angkot, bajaj ada 4,” tambahnya.
Operasi Yustisi di Gambir, Jakarta Pusat oleh Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020). Foto: Dok. Istimewa
PSBB di DKI Jakarta sudah berlangsung sejak Senin (14/9). Penerapan ini dibarengi dengan Operasi Yustisi atau penegakan disiplin agar masyarakat bisa mematuhi protokol corona.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyebut, warga yang melanggar protokol tak lagi diimbau, melainkan ditindak langsung oleh aparat berupa denda atau sanksi sosial.
ADVERTISEMENT
Target pelanggaran adalah pengendara atau masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak memakai sarung tangan bagi pemotor, atau tidak mengubah konfigurasi posisi duduk di kendaraan.
Sambodo menegaskan, check point bertujuan untuk memantau pergerakan orang setiap harinya. Khusus PSBB, check point beroperasi selama 24 jam dengan petugas siaga dari Polri, Pol PP, Dishub, dan TNI.
Warga yang melanggar aturan protokol kesehatan COVID-19 mengecat balok trotoar saat terjaring Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Berikut 9 lokasi check point Operasi Yustisi di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat: Tugu Tani
Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok
Jakarta Barat: Pos Lantas Kalideres Jl Daan Mogot
Jakarta Selatan: Jl Ciputat Raya TL, Pasar Jumat
Jakarta Timur: Jl Raya Kalimalang
Sat Patwal: Pos Pam Tl. Asia Afrika
Sat Gatur: Semanggi
Subdit Kamsel: Bundaran HI
ADVERTISEMENT
Patroli Gabungan: Wilayah hukum Polda Metro Jaya