Melihat Data Angka Kematian Corona di Jatim, Akankah Direvisi?

22 September 2020 7:56 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peziarah berdoa di pemakaman khusus kasus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
zoom-in-whitePerbesar
Peziarah berdoa di pemakaman khusus kasus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
ADVERTISEMENT
Pemprov Jatim menyurati Kemenkes untuk mengubah definisi kematian corona. Menurut mereka, kematian corona di Jatim tinggi karena didominasi kasus dengan penyakit penyerta (komorbid).
ADVERTISEMENT
Jadi, Pemprov Jatim meminta pemerintah memisahkan antara kematian corona dengan kematian komorbid. Dengan begitu, angka kematian corona dipastikan turun.
Kemenkes pun telah merespons. Mereka menyatakan akan mengevaluasi.
Sebagai informasi, saat ini Jatim memang menjadi provinsi dengan angka kematian corona tertinggi di Indonesia. Kalau dirasiokan mencapai 7,3 persen.
Pemakaman khusus kasus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Jauh di atas angka nasional. Rasio kematian corona di Indonesia sampai Senin (21/9) di angka 3,9 persen.
Menurut data Kemenkes yang juga dirilis di laman covid19.go.id, kematian corona di Jatim berjumlah 2.990 orang. Dari total kasus positif sebanyak 41.076.
Hampir tiap hari, kasus kematian di Jatim selalu menjadi yang tertinggi di Indonesia. Rekor hariannya terjadi pada 19 Juli dengan 52 kematian corona.
Grafik kematian corona di Jawa Timur. Foto: Satgas COVID-19
Definisi Kemenkes soal kematian corona mengikuti WHO. Per April lalu, WHO memasukkan pasien yang meninggal dunia meski masih berstatus suspect terinfeksi corona sebagai kasus kematian COVID-19. Tidak diatur soal kematian karena komorbid atau bukan.
ADVERTISEMENT
Sekarang, mari cek data di laman Satgas Pemprov Jatim.
Dilihat di situs http://infocovid19.jatimprov.go.id/, ada pembedaan atau klasifikasi kematian corona. Jadi, ada kasus positif meninggal karena corona dan kematian kasus suspek dan probable.
Sudah sesuai dengan panduan WHO sebenarnya.
Di sana tercatat, kematian kasus positif corona di Jatim mencapai 2,990 orang. Datanya sudah cocok dengan Kemenkes.
Lalu, kematian suspek dan probable corona di Jatim mencapai 710 orang. Kasus suspeknya sendiri berjumlah 7.285, dan probable di angka 745.
Data kasus corona di Jawa Timur. Foto: Pemprov Jawa Timur