Melihat Harta Kekayaan Arsul Sani yang Terpilih Jadi Hakim MK
ยทwaktu baca 2 menit

Komisi III DPR RI menyetujui Arsul Sani menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang akan memasuki masa pensiun. Arsul terpilih dari 7 calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan di Gedung DPR.
Arsul mengalahkan 6 calon hakim lain yang sudah mengikuti fit and proper test yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.
Setelah diputuskan Komisi III, nama Arsul akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Setelah itu diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.
Seleksi hakim MK ini dilakukan untuk mengganti posisi Wahiduddin Adams yang masa jabatan Hakim MK usulan DPR itu habis pada 17 Januari 2024.
Sebagai penyelenggara negara, Arsul tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaan dalam e-LHKPN ke KPK. Berapa harta yang ia laporkan?
Dilihat dari laman resmi e-LHKPN KPK, Arsul Sani beberapa kali melaporkan harta kekayaannya. Laporan terbaru disampaikan pada 8 Maret 2023 untuk tahun 2022.
Dari laporan tersebut, total harta kekayaan Arsul Sani mencapai Rp 31,2 miliar.
Rinciannya sebagai berikut:
Tanah dan bangunan: Arsul Sani memiliki total 8 bidang tanah dan bangunan, satu di antaranya hanya lahan tanpa bangunan. Aset tersebut tersebar di kota Batang, Bekasi, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Nilai total keseluruhan aset tanahnya mencapai Rp 30.807.000.000.
Kendaraan meliputi: Honda Accord Sedan tahun 2013; sepeda motor tahun 2013; dan Nissan Elgrand Jeep tahun 2010, dengan nilai total: Rp 287.000.000.
Harta bergerak lainnya: Rp 124.250.000
Surat berharga: Rp56.000.000.
Kas dan setara kas: Rp 2.672.059.452.
Utang: Rp 2.722.418.251.
Total: Rp 31.223.891.201.
LHKPN terbaru ini disampaikan Arsul Sani sebagai Wakil Ketua MPR RI. Angka tersebut naik dari laporan sebelumnya, laporan tahun periodik 2021, yang saat itu nilainya Rp 26.005.784.028.
Arsul sani adalah politisi dari PPP yang menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI. Lulusan doktoral Justice and Policy di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, ini adalah wakil ketua umum di PPP.
Sebelum terjun ke politik, Arsul Sani mengawali karier di bidang hukum sebagai staf Gani Djemat and Partners, dan menjadi pengacara publik di LBH Jakarta. Selama di LBH, ia ikut membela aktivis-aktivis Islam yang terlibat dalam tragedi Tanjung Priok di tahun 1980-an.
