Melihat Klinik Stem Cell Ilegal 'Hubsch' di Kemang

13 Januari 2020 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Kantor Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/1). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kantor Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/1). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya membongkar kasus klinik stem cell ilegal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1) lalu. Klinik itu bernama Hubsch Clinic, yang berlokasi di Jalan Kemang Selatan VIII.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba mendatangi klinik Hubsch untuk melihat bangunan klinik yang menerapkan pengobatan suntik stem cell dengan produk tak berizin.
Pantauan di lokasi, Senin (13/1), klinik Hubsch kini sudah disegel dengan garis polisi di pintu masuknya. Sehingga, ruangan di dalam klinik hanya bisa dipantau melalui kaca dan pemandangannya pun terbatas.
Suasana Kantor Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/1). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Tampak di bagian depan terdapat meja resepsionis yang juga telah dipasangi garis polisi. Sebuah poster tentang kesehatan juga menempel di dinding.
Dilihat dari luar, Klinik Hubsch tak begitu besar maupun mewah. Hal ini tidak serasi dengan tarif pengobatan yang dibanderol hingga Rp 230 juta untuk satu kali pengobatan.
Bangunan Klinik Hubsch terdiri dari dua lantai dengan luas kira-kira 4x7 meter. Tak ada yang mencolok dari klinik ini, dan tampak serupa dengan dengan kantor atau toko yang berada di sampingnya.
Polisi memasang garis polisi di Kantor Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/1). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
kumparan juga coba mencari papan keterangan terkait dokter yang praktik di klinik tersebut. Namun, hasilnya nihil.
ADVERTISEMENT
Menurut seorang petugas di dekat lokasi, sebelum digeledah polisi, nama dokter yang praktik terpampang dalam papan di depan klinik. Namun, papan tersebut telah dicopot bersamaan dengan penggeledahan polisi.
“Sebelumnya ada itu, di atas pintu, ada nama dokternya, siapalah gitu. Tapi sudah dicopot, barengan sama garis polisi,” ungkap pria yang enggan disebutkan namanya.
Suasana Kantor Hubsch Clinic di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/1). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Klinik ilegal Hubsch sudah beroperasi selama tiga tahun lamanya. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, klinik tersebut menggunakan produk-produk tidak berizin.
“Kegiatan penyuntikan Stem Cell produk asal Jepang yang tidak berizin,” ujar Suyudi, Minggu (12/10).
Klinik ilegal itu mematok harga suntik stem cell sebesar Rp 230 juta. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku, masing-masing YW yang merupakan manajer, LJ yang bertindak sebagai marketing manager, dan OH selaku dokter dan pemilik klinik.
ADVERTISEMENT