Melihat Lagi Hubungan Nur dan Kompol D dalam Kasus Selvi

31 Januari 2023 12:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nur (23), istri penyidik polisi yang berada di mobil Audi A8 hitam. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nur (23), istri penyidik polisi yang berada di mobil Audi A8 hitam. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Satu per satu fakta dalam insiden kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Cianjur, terkuak.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menjadi bahan perbincangan adalah 'hubungan spesial' antara Nur (23) — penumpang dari mobil Audi yang disebut polisi penabrak Selvi — dengan Kompol D, anggota Polda Metro Jaya.
Mengaku Istri Kedua Polisi Berinisial D
Dalam jumpa pers yang digelar Jumat (27/1) di Cianjur, Nur yang saat itu hadir mengenakan kacamata hitam dan kerudung berwarna gelap, mengaku sebagai istri dari seorang polisi berinisial D yang berdinas di Polda Metro Jaya.
"Saya itu istri keduanya," kata Nur.
Karena D itulah, mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur bisa mengekor dan masuk ke iring-iringan polisi.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya," katanya.
Saat ditanya identitas suami, Nur hanya bilang bahwa suaminya berinisial D.
ADVERTISEMENT
"D," kata Nur.
Mobil sedan Audi seri A6 yang ditumpangi Nur kini diparkir di Polres Cianjur. Foto: Dok. Istimewa
Saat ditanya apa pangkatnya suaminya, apa benar kerja di Polda Metro Jaya, Nur hanya menjawab, "Ada, lah," ujar dia.
Belakangan diketahui bahwa D ini berpangkat komisaris polisi (kompol), salah satu penyidik dalam kasus pembunuhan berantai Wowon cs di Cianjur.
Soal Audi, Nur mengaku dipinjami suaminya menggunakan Audi karena mobilnya masuk bengkel. Dia mengaku sudah tiga kali memakai mobil mahal itu.
Dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng itu, selain Nur, juga ada anak berusia 2 tahun dan seorang baby sitter.
Dibantah Kapolres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan (kedua kiri), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo (tengah). Foto: Dok. Istimewa
Namun, pengakuan Nur dibantah Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. Doni mengatakan, Nur merupakan majikan dari Sugeng, sopir Audi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat kecelakaan terjadi, Nur berada di dalam mobil Audi A6 bersama tersangka (Sugeng). Nur ini bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," kata Doni, di Mapolres Cianjur, Minggu (29/1).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Nur memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraan kepolisian yang akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon cs.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian karena sang sopir merasa jika majikannya ini kenal dengan salah seorang anggota (polisi) yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini (Sugeng) langsung masuk rangkaian tanpa izin," jelasnya.
Nur dan Kompol D Punya Hubungan Istimewa
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memperkenalkan diri sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya yang baru. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sehari kemudian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, buka suara. Dia mengakui Kompol D memiliki hubungan istimewa dengan Nur, bukan sekadar teman.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1).
ADVERTISEMENT
Namun, Trunoyudo tidak menerangkan identitas lengkap Kompol D. Juga di mana ia bertugas.
Ia hanya menyebut Kompol D kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait hubungannya istimewanya tersebut.
Atas terkuaknya 'hubungan istimewa' ini, Kompol D melanggar kode etik.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri," kata Truno.
Kompol D dijerat soal perzinaan dan perselingkuhan, seperti yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Perpol ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 14 Juni 2022.