Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Keberadaan Apartemen Point 8 yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, kini menuai polemik. Pembangunan Apartemen setinggi 22 lantai yang diklaim Hartadinata Harianto itu kini dipermasalahkan oleh PT Cakrawala Bumi Sejahtera (CBS).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT CBS, Untung Sampurno, mengaku apartemen itu merupakan miliknya. Untung mengatakan, Harta tak berhak mengklaim apartemen seluas 12.176 meter persegi itu.
"Intinya semua ini kalau klaimnya Bapak Hartadinata, mohon maaf aja, bohong. Pembohongan besar," kata Untung saat berjumpa dengan kumparan di Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Berdasarkan penuturan Untung, kepemilikan Apartemen Point 8 yang sah dimiliki PT CBS dan PT Crown Porcelain. Namun, kata Untung, PT Crown Porcelain secara sepihak menggandeng perusahaan investasi Harta--Stern Resources Group (SR) dan Syariah Indonesia (SI)--untuk melanjutkan apartemen.
"Kalau dia (PT Crown Porcelain) melakukan itu dia melanggar (akta)," ungkapnya.
"Mereka (Harta) juga harusnya bertanya siapa sih PT CBS, yuk kita bicarakan. Itu yang benar. Enggak langsung terpampang (spanduk SR dan SI)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Lantas seperti apa kondisi apartemen itu saat ini?
Kami menyambangi apartemen Point 8, Kamis (19/12). Saat tiba, kami tak melihat tanda-tanda pengerjaan proyek di apartemen yang telah mangkrak delapan tahun itu.
Moko, salah satu supervisor PT Crown Porcelain yang kami temui, menyatakan proses pengerjaan kembali apartemen itu belum dimulai. Meski begitu, Moko menilai pembangunan saat ini sudah mencapai tahap 60 persen.
“Lagi persiapan-persiapan, mungkin (dilanjutkan) Februari, ya,” ujar Moko.
Moko menjelaskan, pemasaran terhadap apartemen yang memiliki lebih dari 2.000 unit kamar itu pun sementara ini dihentikan. Kendati begitu, kata Moko, ada dua unit contoh yang bisa dilihat sebagai gambaran desain apartemen tersebut nantinya.
“Ini unit contoh, yang satu kamar Studio Semi Gross. Satu lagi tipe 2 Bed Rooms Semi Gross,” jelasnya.
Kedua unit ini memiliki desain ruangan yang persis sama. Selain jumlah kamar yang berbeda, fasilitas lain yang disediakan berupa ruang keluarga, dapur, balkon, kamar mandi, hingga ruang makan.
Terkait dengan harga, Moko belum bisa merinci berapa harga yang akan dibanderol. Meski demikian, berdasarkan pembicaraan kami dengan Dirut CBS Untung pada Rabu (18/12), harga apartemen berkisar Rp 400 juta hingga Rp 800 juta.
Lebih lanjut, Moko juga belum bisa memastikan kapan apartemen tersebut akan selesai. Bila pengerjaan sesuai rencana, ia memperkirakan bisa selesai dalam dua tahun.
ADVERTISEMENT
“Kalau soal selesai, ya, teknis apartemen beres bisa 2020. Tapi kalau semua sama fasilitas-fasilitasnya itu sampai dua tahunlah,” pungkas Moko.
Apartemen Point 8 sendiri akan terdiri dari 2 tower. Yakni, Terrace Mansion dan Aircrew Tower. Selain itu, ada satu hotel dan bussiness park dengan konsep Terrace Walk serta Food Plaza. Shuttle bus yang memiliki akses ke Bandara Soekarno-Hatta juga rencananya akan disiapkan.
Polemik seputar Apartemen Point 8 bermula dari penelusuran kami terhadap dugaan perusahaan investasi janggal yang menyeret nama Harta.
Keterlibatan Harta dalam dugaan investasi janggal mencuat dari Imam Masjid New York, Shamsi Ali. Ia mem-broadcast di WhatsApp dan Twitter soal kejanggalan perusahaan Harta di AS, Stern Resources Group. Bahkan Shamsi mengaku pernah tertipu oleh ayah Hartadinata, Tjandra Harianto.
Menurut Shamsi, perusahaan yang dipimpin Harta merupakan perusahaan investasi bodong yang tengah mencoba menebar kebohongan di Indonesia dengan menjual nama 'Syariah dan Amerika Serikat'.
ADVERTISEMENT
Menanggapi pernyataan Shamsi, Harta justru mengirimi kami dua foto pembangunan calon apartemen pada Kamis (12/12). Berdasarkan hasil analisis digital yang kami lakukan, calon apartemen itu tak lain merupakan proyek Apartemen Point 8. Apartemen itu pun kini tengah diributkan oleh PT CBS dan PT Crown Porcelain.