Menag: 7 Jemaah Umrah Positif Corona Pulang Malam Ini

18 November 2020 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
13 Jemaah umrah asal Indonesia dinyatakan positif COVID-19 setibanya di Arab Saudi. Imbasnya, mereka tidak dapat melanjutkan ibadah umrah dan harus dikarantina sampai sembuh.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkapkan jumlah jemaah yang sembuh kian meningkat. Jika sebelumnya sudah ada tiga jemaah yang sembuh dan pulang ke Tanah Air, hari ini jumlahnya kembali bertambah 7 orang.
"Jemaah kita yang positif di Saudi 10, 7 di antaranya malam ini akan kembali lagi di Indonesia. Sehingga tinggal 3 masih di sana," ucap Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (18/11).
Ia mendoakan sisa tiga jemaah lainnya yang masih menjalani isolasi agar segera negatif dan dapat pulang ke Indonesia.
13 jemaah ini berasal dari kloter/rombongan pertama dan kedua. Kloter pertama diketahui berangkat pada 1 November dan kloter kedua 3 November 2020.
ADVERTISEMENT

Kemenag Evaluasi Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Menag Fachrul Razi usai Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. Foto: Dok. kemenag
Sebagai salah satu persyaratan sebelum keberangkatan umrah, jemaah sudah diminta melampirkan hasil tes swab PCR dengan hasil negatif. Namun, sayangnya, para jemaah tidak dilakukan karantina terlebih dahulu dan langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Risiko kegagalan berangkat lebih tinggi karena jemaah baru tahu swab PCR saat jelang keberangkatan. Jika tidak bisa tunjukkan hasil negatif, dilarang berangkat. Ini jadi kerugian besar bagi jemaah," jelas Fachrul.
Kemenag juga telah membuat analisis risiko yang harus ditanggung oleh jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Salah satunya bagi jemaah umrah yang kedapatan positif corona setibanya di Arab Saudi, dikhawatirkan dapat menimbulkan tekanan psikologis.
ADVERTISEMENT
"Risiko jemaah yang terkonfirmasi positif saat di Saudi, dilarang umrah sampai negatif. Tanpa didampingi intensif oleh PPIU dapat menimbulkan tekanan psikologis," ungkap dia.
Jemaah umrah Indonesia kloter 3 tiba di hotel di Makkah, Minggu (8/11/2020). Foto: Kementerian Haji Arab Saudi
Untuk mencegah adanya jemaah umrah yang positif COVID-19, Kemenag akan melakukan sejumlah evaluasi. Salah satunya dengan melakukan karantina jemaah minimal 3 hari sebelum keberangkatan.
Selanjutnya, mengedepankan verifikasi dan validasi dokumen jemaah bebas COVID-19. Sebab, belum ada sistem yang saling terintegrasi dengan otoritas penerbangan Arab Saudi.
"Sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan di luar negeri. Bukti dokumen bebas COVID belum terverifikasi, sehingga ada kemungkinan dipalsukan," tuturnya.
"Risiko pemalsuan hasil swab PCR karena tidak terkoneksi otomatis dengan sistem penerbangan. Swab hanya lihat bukti fisik tanpa validasi dokumen," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Mitigasi ini juga berlaku saat jemaah pulang umrah tiba di Bandara Soetta. Kemenag akan berkoordinasi dengan KKP Bandara Soetta untuk melakukan prosedur swab kepada jemaah haji yang pulang.
"Risiko jemaah tidak bisa langsung pulang ke daerah asal, harus dikarantina di Jakarta setelah menunjukkan hasil negatif," tutup Fachrul.