Menag Bantah Hapus Pelajaran Khilafah dan Jihad: Hanya Dipindah
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan tidak ada penghapusan materi khilafah dan jihad dalam mata pelajaran agama Islam. Fachrul mengatakan yang dilakukan oleh Kementerian Agama adalah pemindahan materi khilafah dan jihad dari mata pelajaran fiqih ke sejarah.
ADVERTISEMENT
"Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke (mata pelajaran) fiqih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah enggak boleh hilang, tapi (materi khilafah dan jihad) di fiqih tidak ada lagi," kata Fachrul di Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Sementara Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan, materi khilafah tidak dihapus melainkan diberi perspektif baru.
"Jadi fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah peradaban Islam itu tidak bisa ditutupi, itu fakta pernah ada dalam sejarah peradaban islam, mulai dari Khulafaur Rasyidin sampai jatuhnya Turki Usmani pada tahun 1924, itu tetap akan disampaikan," kata Kamaruddin.
"Tetapi akan diberikan perspektif yang lebih produktif dan lebih kontekstual. Nanti disampaikan bahwa khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia. Negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kamaruddin menjelaskan, pemberian perspektif baru ditujukan agar para guru dan juga siswa memahami konteks antara Indonesia dan sejarah Islam.
"Jadi nasionalisme dan religiusitas harus ditanamkan bareng bersamaan pelajaran agama. Jadi pelajaran agama Islam akan berfungsi instrumental menanamkan nilai nilai keagamaan yang moderat nasionalis religius," ujar Kamaruddin.