Menag: Belum Ada Kepastian Haji 2021, Arab Saudi Masih Fokus Penanganan COVID-19

18 Januari 2021 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau kedatangan 15 juta dosis bulk vaksin Sinovac di Bandara Soetta, Selasa (12/1).  Foto: Dok. Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau kedatangan 15 juta dosis bulk vaksin Sinovac di Bandara Soetta, Selasa (12/1). Foto: Dok. Kemenag
ADVERTISEMENT
Menag Yaqut Choilil Coumas menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian apakah ibadah Haji 2021 bisa dilaksanakan atau tidak. Pelaksanaan ibadah Haji 2021, kata dia, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Gus Yaqut mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan Dubes Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi pada Senin (11/1) lalu terkait hal ini, dan telah mengirim surat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memperoleh kepastian penyelenggaraan ibadah Haji.
"Selain itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah telah bertemu dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi pada Desember 2020 dan insyaallah nanti sore kita jadwalkan untuk berkomunikasi langsung secara virtual dengan Menteri Umrah dan Haji untuk memperoleh kepastian ini," kata Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senin (18/1).
Gus Yaqut mengatakan, dari hasil koordinasi itu sementara diketahui belum ada kepastian kapan ibadah Haji 2021 bisa dilaksanakan karena hingga saat ini, Kerajaan Arab Saudi masih fokus terhadap penanganan COVID-19.
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
"Pemerintah Arab Saudi saat ini masih fokus terhadap penanganan COVID-19 serta pemantauan penanganan COVID-19 pada negara-negara pengirim jemaah. Meski begitu, kami di Kemenag akan terus melakukan ikhtiar usaha yang terbaik terkait pelaksanaan ibadah Haji," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, Kemenag sementara memiliki tiga opsi. Yaitu kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji seperti yang diterapkan pada 2020 lalu.
"Pemerintah sampai saat ini tengah bekerja untuk mempersiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh meski sangat tergantung dengan pemerintah Saudi. Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah Haji 2021 dapat berjalan normal seperti penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Jemaah haji melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Kementerian Media Arab Saudi

Perkiraan Sementara Ibadah Haji 2021 Bisa Dilaksanakan 15 Juni

Namun jika melihat kalender Hijriah, ibadah Haji 2021 bisa dilaksanakan dengan normal di bulan Juni, yaitu dengan memberangkatkan kuota awal jemaah Haji 2021 pada 15 Juni. Jika merujuk pada perkiraan ini, maka Indonesia hanya memiliki waktu 5 bulan untuk mempersiapkan jemaah Haji.
ADVERTISEMENT
"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapannya tersisa sekitar 5 bulan. Melihat ruang lingkup yang begitu luas dan persiapan yang terbatas, berbagai persiapan harus segera dibahas, salah satunya usulan kami membahas biaya Haji 2021 meski informasi besaran kuota haji belum bisa dipastikan," jelasnya.