news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menag Contohkan Doa Berbahasa Indonesia Saat Jadi Khatib di Istiqlal

1 November 2019 14:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi bertindak sebagai khatib shalat Jumat di Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi bertindak sebagai khatib shalat Jumat di Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau agar para penceramah di masjid-masjid dapat mengisi doanya dengan bahasa Indonesia selain bahasa Arab. Menurutnya, tidak semua orang paham akan bahasa asing itu.
ADVERTISEMENT
Fachrul pun telah mencontohkan imbauannya itu saat ia mengisi khotbah Jumat di Masjid Istiqlal pada Jumat (01/11). Ia sempat menyelangi doanya dengan Bahasa Indonesia saat memimpin doa.
"Akhirnya kita tutup dengan doa, alhamdulillah. Ya Allah bimbinglah kami agar kami menjadi manusia yang mengenal perbedaan dan menjadi titik kuat kami semua, (serta) selalu jauhi larangan-Mu dan dekati petunjuk-Mu," kata Fachrul dalam doanya saat khotbah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Ketika ditemui setelah salat, Fachrul mengungkapkan bahwa hal ini dilakukannya agar semua orang dapat mengerti doanya. Ia menjelaskan bahwa doa dalam Bahasa Indonesia ini harus ada.
Menteri Agama Fachrul Razi bertindak sebagai khatib shalat Jumat di Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Oh iya, harus ada. Karena kadang-kadang, kalau doa semua bahasa Arab, misalnya mengajak Islam yang damai disampaikan dengan Bahasa Arab, belum tentu orang semua paham," sebut Fachrul.
ADVERTISEMENT
Fachrul Razi menjadi khatib salat Jumat tanggal (01/11). Dalam ceramahnya, ia menyinggung soal pejabat yang masih berani melakukan korupsi. Padahal, menurutnya selalu ada pihak yang mengawasi keberadaan mereka.
"Acap kali orang (pejabat) lakukan kegiatan di ruang sempit dan tertutup mungkin dihadapannya, mohon maaf KPK tak lihat atau aparat hukum tak lihat," ujar Fachrul.