Menag: Dulu Saya Tidak Suka FPI, tapi Sekarang Dorong Izin Diberikan

27 November 2019 19:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) saat launching Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) di Kementerian Agama RI, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) saat launching Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) di Kementerian Agama RI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Agama Fachrul Razi buka-bukaan soal niat FPI yang ingin memperpanjang izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas. Surat ini bisa terbit dari Kemendagri, salah satunya jika mendapat rekomendasi dari Kemenag.
ADVERTISEMENT
Terbaru, FPI telah membuat surat pernyataan yang isinya setia pada Pancasila dan berjanji tidak melanggar hukum lagi. Surat ini sedang didalami oleh Kemenag sebelum mengeluarkan rekomendasi guna diteruskan kepada Kemendagri.
"Tadi ngomong FPI. Saya mengatakan bahwa saya yang pertama mendorong FPI untuk bisa diberikan izin lagi," kata Fachrul di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/11).
Meski begitu, ia juga mengaku sempat tidak suka dengan FPI. Alasannya, salah satunya terkait dengan setia ke Pancasila.
"Bagaimana pun waktu itu saya tidak suka dengan FPI karena dua hal. Satu dia masih 'musyrik', ngungkit-ngungkit Pancasila. Kedua sering melanggar hukum," ungkap mantan Wakil Panglima TNI ini.
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun, lanjut Fachrul, kini ormas pimpinan Habib Rizieq Syihab itu telah berubah. Ia tak lagi meragukan bahwa FPI akan tetap setia ke Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Tapi sekarang mereka sudah secara resmi membuat hitam putih di atas materai bahwa kami tidak akan meragukan Pancasila dan kami setia kepada Republik Indonesia. Dan kedua tidak akan melanggar hukum lagi," tutur Fachrul.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, masih ada beberapa hal yang dikaji terkait perpanjangan izin FPI. Namun, ia juga menyebut tidak akan lama lagi akan diputuskan.