Menag Kaji Relaksasi Masjid: Jemaah Tak Banyak dan Saf Jauh

11 Mei 2020 15:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Fachrul Razi usai Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. Foto: Dok. kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menag Fachrul Razi usai Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. Foto: Dok. kemenag
ADVERTISEMENT
Dalam rapat dengan Kemenag, Komisi VIII DPR melontarkan desakan agar ada relaksasi masjid, yaitu masjid tetap dibuka di tengah pandemi corona tapi dengan tetap ada protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Merespons itu, Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan relaksasi rumah ibadah sudah mulai dibicarakan di internal Kemenag, namun belum diumumkan karena harus ada yang bertanggung jawab.
"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen, mereka menjawab memang Pak, banyak hal yang perlu kita siapkan antara lain penanggung jawabnya, saya katakan mungkin penanggung jawabnya ya penanggung jawab rumah ibadah masing-masing," ucap Fachrul Razi dalam rapat, Senin (11/5).
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan masjid bisa saja dibuka asal dipastikan protokol kesehatan dijalankan untuk mencegah penyebaran corona.
"Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh salat jemaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antarorang lebih jauh daripada seaturannya, jarak antara saf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker, kemudian juga lain-lainlah yang harus kita lakukan," ucap Fahrul Razi.
Suasana Salat Tarawih di Masjid Jogokariyan Yogyakarta di tengah wabah corona. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tapi sekali lagi, relaksasi masjid masih wacana karena harus dibicarakan serius dengan Presiden Jokowi dan Gugus Tugas Penanganan Corona.
ADVERTISEMENT
"Nanti kami akan rumuskan lebih detaillah, tetapi kami belum bisa mengangkat itu keluar, karena baru niat kami mengajukan kepada Bapak Presiden dan Kepala Gugus Tugas nantinya, apa saja yang perlu kami lakukan," tutupnya.
Sebelumnya, usulan relaksasi masjid itu salah satunya disampaikan anggota Komisi VIII DPR Muchlas Sidiq, yang membandingkan dengan kantor-kantor yang boleh buka, termasuk kantor presiden, tapi dengan protokol kesehatan.
"Kenapa kantor Kemenag sampai sekarang buka, manajemennya Pak. Enggak ditutup kok. Termasuk kantor presiden pun tidak ditutup. Yang diatur adalah manajemennya. Misalnya soal jarak di dalam kantor. Bahkan kalau waktu kerja Pak, kantor kami tentara bisa 12 jam, Pak, kantor kantor normatif cuma 8 jam," ucap Sidik.
--------------------------
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.