Menag: Kloter Pertama Haji 15 Juni, tapi Masih Tunggu Keputusan Arab Saudi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selama beberapa bulan terakhir, kata dia, Kemenag telah berkoordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi membahas persiapan ibadah Haji 2021.
"Yang pertama, saya sebagai Menteri Agama telah bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk RI pada Senin, 11 Januari 2021 di Kantor Kementerian Agama. Kemudian BLT Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dengan didampingi Sekretaris Haji telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi pada 17-24 Desember 2020, yaitu pertemuan dengan Asdep Urusan Haji Arab Saudi, kemudian pertemuan dengan Ketua Nakoba Amalisayah, pertemuan dengan General Authority of Civil Administration dan Imigrasi Arab Saudi," kata Gus Yaqut dalam pemaparannya kepada Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Selasa (19/1).
"Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh informasi bahwa sampai saat ini, kepastian ada atau tidaknya ibadah Haji 1442 H belum dapat diperoleh," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Gus Yaqut mengatakan, kepastian belum bisa diperoleh karena Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini masih fokus penanganan COVID-19 dan juga memantau perkembangan COVID-19 negara-negara yang akan mengirimkan jemaah Haji.
"Kami koordinasi dengan Arab Saudi, namun saat ini pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab masih fokus penanganan COVID-19 dan kondisi COVID-19 negara pengirim jemaah Haji," tuturnya.
Jika berdasarkan perkiraan awal, pemberangkatan kloter pertama jemaah Haji 2021 akan diberangkatkan pada 15 Juni 2021. Namun sekali lagi, keputusan pemberangkatan kloter pertama jemaah Haji masih menunggu informasi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah Haji 1442 H di kloter pertama akan diberangkatkan 15 Juni 2021. Ini menunjukkan waktu yang tersisa untuk persiapan Haji 1442 H hanya berkisar 5 bulan. Mengingat lingkup pelayanan yang luas, waktu yang tersisa terbatas sehingga persiapan harus segera dilakukan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, sebanyak 221.000 calon jemaah haji Indonesia gagal berangkat ke Tanah Suci pada 2020. Pembatalan Haji akibat pandemi virus corona yang masih melanda Indonesia dan Arab Saudi.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji di masa pandemi virus corona.