Menag Koordinasi dengan Nadiem soal UU Pesantren

9 Desember 2019 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait UU Pesantren yang baru disahkan September 2019 lalu. Menurut Fachrul, pengimplementasian UU Pesantren tidak bisa dijalankan secara sendirian.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita lihat itu poin-poin yang dikoordinasikan. Pasti koordinasi kami jalan teruslah, enggak ada sesuatu yang bisa dikerjakan sendirian," ujar Fachrul di Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Fachrul diagendakan akan bertemu dengan Nadiem di Kemenag siang ini. Terkait pertemuan tersebut, Fachrul mengaku belum akan membahas hal-hal yang detail.
"Belum ada ide yang mau dibicarakan, tapi kalau menurut saya paling enggak hubungan komunikasi aja dulu karena kita kan terkait," jelas Fachrul.
"Kita juga banyak merawat bidang-bidang pendidikan, kita punya sekolah gitu kan di bidang Islam. Mungkin nanti apa yang kita saling tukar pikiran, gitu yah," imbuhnya.
Mendikbud Nadiem Makarim ebrincang dengan siswa saat meninjau fasilitas SMKN 75 Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
UU Pesantren disahkan melalui sidang paripurna DPR pada Selasa (24/9) lalu. Sekjen Kemenag Nur Kholis mengatakan, pengesahan UU ini akan memperkuat gerak dan kontribusi pesantren dalam pembangunan Indonesia ke depan.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah, pada malam puncak peringatan Hari Santri 2019 ini, kita sepatutnya bersyukur karena ada kado istimewa yakni telah dikeluarkannya UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, di mana dengan undang-undang tersebut pesantren memiliki tiga fungsi sekaligus," kata Kholis saat memberi sambutan dalam gelaran Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2019 di Lapangan Benteng, Jakarta Pusat, Senin (21/10) lalu.
Kendati begitu, RUU Pesantren sempat menuai penolakan dari sejumlah ormas Islam seperti Muhammadiyah, Persis, Aisyiyah, Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), Nahdlatul Wathan (NW), dan Mathla'ul Anwar.
Menag Fachrul Razi memberikan sambutan saat menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2019 dari Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan