Menag: Madrasah dan Perguruan Tinggi Islam Ikuti Aturan Kemendikbud

18 Juni 2020 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag RI. Foto: Dok. Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag RI. Foto: Dok. Kemenag
ADVERTISEMENT
Komisi VIII mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi membahas pembatalan ibadah Haji 2020. Selain itu, raker juga membahas pelaksanaan pendidikan di pesantren, madrasah hingga perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag (UIN/IAIN) saat transisi new normal.
ADVERTISEMENT
Fachrul menjelaskan, pembukaan madrasah dan perguruan tinggi Islam akan mengikuti aturan Kemendikbud yang disusun dalam Surat Keputusan Bersama Menteri (SKB) terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di masa pandemi virus corona.
Dalam panduan itu, madrasah di zona hijau boleh dibuka kecuali madrasah berasrama, dan perguruan tinggi di semua zona tetap dilarang tatap muka.
"Penyelenggaran pendidikan seperti madrasah dan perguruan tinggi keagamaan mengikuti panduan yang diselenggarakan Mendikbud. Karenanya Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri telah susun SKB tentang panduan pembelajaran," kata Fachrul dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).
Ilustrasi murid madrasah. Foto: Shutter Stock
Fachrul kemudian menjabarkan sejumlah kebijakan yang telah dibuat Kemenag untuk memfasilitasi kegiatan madrasah yang tetap belajar dari rumah. Seperti e-learning bagi madrasah untuk mengadakan kegiatan belajar.
ADVERTISEMENT
"Mengadakan e-learning madrasah sebagai pendukung terlaksananya pelaksanaan daring secara gratis disebarkan kepada seluruh madrasah ini sudah sejak Maret dan sudah diakses 14.820 madrasah," ucapnya.
Selain itu, Kemenag juga bekerja sama dengan lembaga penyiaran menyiarkan materi pembelajaran untuk membantu tugas guru. Bagi siswa madrasah di daerah tertinggal dan terpencil, pihaknya memberikan bantuan internet untuk mengakses bahan belajar.
Ilustrasi Pembangunan Asrama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis Depok. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
"Menyediakan bantuan internet untuk madrasah di daerah 3T melalui kerja sama dengan Kominfo dan Telkom pada Mei, menyediakan paket kuota terjangkau untuk guru dan siswa melalui kerja sama," ucapnya.
Bagi daerah yang tak dapat mengakses internet, Fachrul mengatakan Kemenag membuat program guru kunjungi agar siswa tetap mendapatkan bahan belajar selama di rumah.
"Menyelenggarakan guru kunjung bagi madrasah yang tidak terjangkau internet TV dan radio," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
==========
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
==========
Saksikan video menarik di bawah ini: