Menag Minta Kemenkes Beri Vaksin Corona untuk 221 Ribu Calon Jemaah Haji 2021

19 Januari 2021 12:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dukungan Kementerian BUMN, Pertamedika IHC sukseskan program vaksinasi COVID-19 Foto: Dok. Cika Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Dukungan Kementerian BUMN, Pertamedika IHC sukseskan program vaksinasi COVID-19 Foto: Dok. Cika Indonesia
ADVERTISEMENT
Menag Yaqut Cholil Coumas masih mengusahakan jemaah Haji Indonesia dapat berangkat dengan kuota penuh tahun ini. Meski demikian, Kemenag tetap menyiapkan opsi kuota terbatas dan tidak memberangkatkan jemaah Haji, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi virus corona yang masih belum berakhir.
ADVERTISEMENT
Gus Yaqut mengatakan, Kemenag terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memperoleh kepastian tentang penyelenggaraan ibadah Haji dan kuota Haji. Selain itu, Kemenag juga tengah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk memprioritaskan vaksin corona bagi calon jemaah Haji.
"Kami sudah bersurat dengan Kemenkes terkait prioritas vaksinasi bagi jemaah Haji dan Umrah, serta petugas Haji dan jenis vaksin," kata Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Selasa (19/1).
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
Gus Yaqut juga berharap, Kemenkes dapat memberikan alokasi dua kali pemberian vaksin bagi 221 ribu jemaah dan sejumlah petugas Haji yang akan bertugas.
"Untuk jemaah 221 ribu orang, petugas per kloter 4.200 orang, petugas Haji 4.300, pembimbing Haji 18.000, panitia 10.940 orang, penerapan physical distancing di embarkasi dan setibanya jemaah di Tanah Air," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 tentang Pelaksanaan Vaksinasi diurai prioritas vaksin sebagai berikut: