Menag: Pemerintah Siap Layani Jemaah Haji dari Berangkat Sampai Pulang

17 Mei 2022 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 H. Foto: Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 H. Foto: Kemenag
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi pagi ini menggelar Rapat Terbatas (ratas) terkait Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 1443 H/2022 M di Istana Kepresidenan Bogor. Seusai ratas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan pemerintah siap menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali di Tanah Air,” kata Menag dalam konpers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
“Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z. Termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan. Seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua vaksin, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci,” tegas Menag.
Soal pembatasan usia, lanjut Gus Yaqut, pemerintah Saudi memberikan batasan usia di bawah 65 tahun. Ia pun menegaskan pemerintah Indonesia mentaati aturan tersebut.
Umat Muslim Salat Id di Masjidil Haram di kota suci Mekkah Arab Saudi untuk menghadiri sholat Idul Fitri, hari libur Muslim yang dimulai pada akhir bulan suci Ramadhan, Senin (2/5/2022). Foto: Abdel Ghani Bashir/AFP
“Kami pemerintah tegas menjalankan ini dan kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak. Jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” beber Gus Yaqut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan, total biaya tahun haji tahun ini sebesar Rp 7,5 triliun dan siap ditransfer ke Pemerintah Arab Saudi.
“Jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jemaah. Jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR,” ujar Anggito.