Menag: Pesantren Temukan Kasus Corona Jangan Diam-diam Saja, Segera Lapor

2 September 2020 5:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah santri melaksanakan shalat Zuhur di Pondok Pesantren An Nuqthah, Kota Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah santri melaksanakan shalat Zuhur di Pondok Pesantren An Nuqthah, Kota Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi meminta pengurus pondok pesantren untuk melapor ke Kementerian Agama jika menemukan kasus positif virus corona di lingkungannya.
ADVERTISEMENT
Imbauan ini dikeluarkan Menag mengingat sejumlah santri di ponpes di Indonesia terinfeksi corona, dan berpotensi menjadi klaster baru.
“Belakangan kami melihat ada beberapa pesantren yang terkena, kami anjurkan kepada mereka agar jangan diam-diam saja. Kalau ada yang terkena atau menjadi klaster segera lapor ke Kementerian Agama. Segera akan kami datangi dan bantu,” kata Fachrul dalam keterangannya, Rabu (2/9).
Fachrul menjelaskan, nantinya Kemenag akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan usai menerima laporan dari pengurus ponpes agar bisa ditindaklanjuti.
Menag Fachrul Razi usai Serahkan Gedung Asrama Haji untuk Ruang Isolasi Pasien COVID-19. Foto: Dok. kemenag
“Kami akan bantu apa saja yang kami bisa. Misalnya, dari mulai obat-obatan, disinfeksi lingkungan pondok pesantren, atau membantu dana, hingga berkoordinasi untuk menurunkan tim kesehatan ke sana,” jelas Fachrul.
Ia mengingatkan kembali terdapat 4 syarat utama yang harus dipenuhi pesantren jika ingin membuka kembali pembelajaran tatap muka. Fachrul yakin, jika keempat syarat ini dijalankan dengan disiplin, maka penularan corona dapat terhindari.
Ilustrasi santri pesantren. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
“Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman COVID. Kedua, guru atau ustaznya aman COVID. Ketiga, santrinya aman COVID, dan keempat selalu menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kemenag telah bersinergi dengan Gugus Tugas COVID-19, salah satunya dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk mengatasi klaster corona di Pondok Pesantren Darussalam, Banyuwangi.
Berbagai upaya yang dilakukan untuk menangani kasus corona di Ponpes Darussalam seperti menyiapkan tempat isolasi, menurunkan tim kesehatan, disinfeksi, dan trauma healing, hingga mendirikan dapur umum untuk mencukupi kebutuhan para santri selama menjalani masa karantina 14 hari.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona