Menag Tak Mau Cadar dan Celana Cingkrang Jadi Ukuran Ketakwaan

7 November 2019 16:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi kembali menjelaskan maksud pernyataanya soal cadar dan celana cingkrang. Kali ini penjelasan diberikan Fachrul untuk menjawab rentetan pertanyaan dan kritik dalam rapat kerja di Komisi VIII DPR.
ADVERTISEMENT
Menurut Fachrul, ucapannya soal cadar dan celana cingkrang bertujuan untuk melawan pendapat masyarakat. Dia merasa saat ini berkembang anggapan orang yang bercadar dan bercelana cingkrang adalah orang bertakwa.
"Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," kata Fachrul di gedung DPR, Kamis (7/11).
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Fachrul tidak mempermasalahkan adanya pendapat dari sebagian orang yang memperlihatkan ketakwaannya dengan cara berbusana. Namun, mantan Wakil Panglima TNI ini ingin ada diskursus lain yang jadi penyeimbang.
"Sehingga orang jadi seimbang melihatnya. Kalau ada orang katakan ini kalau enggak pakai cadar enggak takwa, tapi mendengar orang lain berwacana lain, dia tidak mudah percaya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami ingin cadar ini tidak berkembang dengan alasan ketakwaan, ini yang bahaya menurut kami. Kalau ada orang di masjid-masjid ngomong di pengajian, kalau Anda mau betul-betul muslimah pakai cadar karena blablabla itu yang kami tidak mau," lanjutnya. Terkait larangan penutup muka di beberapa tempat atau instansi tertentu, dia mengatakan itu merupakan kebijakan masing-masing instansi dan tak ada hubungannya dengan Kemenag.
"Silakan, kalau Anda merasa itu sangat berbahaya orang pakai penutup muka dan sebagainya masuk ke ATM atau sebagainya itu urusan masing-masing. Kami hanya tidak ingin cadar itu berkembang dengan alasan ketakwaan. Itu yang tidak boleh," tutupnya.