Menakar Peluang Kasus Novel Baswedan yang Dibawa Amnesty ke Kongres AS

27 Juli 2019 6:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Amnesty International mengangkat kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan, ke dalam sesi dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat, Kamis (25/6) malam.
ADVERTISEMENT
Kasus Novel dibicarakan bersamaan dengan dugaan pelanggaran HAM kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti kasus narkoba hingga Rohingya. Pembacaan kasus itu diwakili oleh Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Fransisco Benscome.
Pengangkatan kasus ini di tingkat internasional dinilai sangat menarik. Saat Satgas Tim Pencari Fakta (TPF) tengah berusaha mengungkap kasus ini, di sisi lain ada upaya membawa kasus yang hingga kini belum kunjung terungkap siapa dalang di belakangnya.
Namun, Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai upaya membawa kasus Novel ke kongres di Amerika Serikat tak akan efektif.
Hikmahanto Juwana. Foto: Okke Oscar/kumparan
"Ini kan enggak dibawa ke tingkat internasional. Cuma dibawa ke AS dengan harapan AS akan memberi sanksi ke Indonesia," kata Hikmahanto saat dihubungi kumparan, Jumat (26/7).
ADVERTISEMENT
Hikmahanto menjelaskan, meski kasus ini dibawa ke kongres AS, belum tentu pemerintah AS menyetujui dan akan ikut andil dalam penyelidikan kasus ini.
"Ya itupun kalau kongres AS terima apa yang diadukan sebagai pelanggaran HAM. Belum lagi kongres AS harus bisa meyakinkan pemerintahan (Donald) Trump, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri," jelas Hikmahanto.
Menurut dia, jika nantinya Amnesty International bisa meyakinkan pemerintah AS, belum tentu ada kerja sama yang terjalin antara Polri dengan Kepolisian Federal AS.
"Mungkin saja sanksi yang akan diberikan adalah kerjasama urusan kepolisian dihentikan atau ditindak. Itupun kalau ada kerjasama seperti itu. Tapi itu semua kan berandai-andai," tuturnya.
Ditambah partai yang berkuasa di AS saat ini adalah Partai Republik. Hikmahanto menyebut partai pengusung Donald Trump sebagai presiden AS itu tidak terlalu memperhatikan masalah HAM.
ADVERTISEMENT
"Soalnya kalau Partai Republik yang berkuasa maka mereka tidak terlalu memperhatikan masalah HAM," kata Hikmahanto.
Warga berfoto memakai topeng Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, dalam siaran pers dari Amnesty International, ada tiga alasan mengapa kasus penyerangan Novel Baswedan harus dibawa ke ranah internasional. Amnesty menilai, kasus Novel sudah masuk dalam kategori penyerangan pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi di Indonesia.
Pertama, serangan terhadap Novel sangat memperlihatkan hubungan erat antara isu korupsi dan HAM. Bahkan selain Novel, menurut Amnesty, ada banyak pegawai KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi.
Kedua, serangan terhadap Novel bukanlah masalah Novel semata, tetapi masalah serius yang mengancam pemberantasan korupsi dan penegakan HAM. Ketiga, kasus Novel adalah ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan penegakan negara bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
"Jadi kasus Novel ini harus jadi pemersatu kerja sama komponen bangsa. Bukan cuma aktivis antikorupsi, HAM, lingkungan dan kesetaraan gender, tapi juga aktivis dan para penegak hukum dan pemerintahan," tutur Benscosme.
Hingga kini, penyerang Novel memang belum terungkap. Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk Satgas khusus untuk mengungkap pelaku, yang berisikan 66 orang dari lintas profesi. Namun, hingga tenggat waktu habis pada Juli lalu, Satgas Novel tetap tak membuahkan hasil.