Menaker: Pemerintah Terus Berupaya Lindungi ABK Indonesia

19 Juni 2020 13:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WNI ABK Kapal Pesiar MV Arthania berjalan menuju kendaraan setibanya di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
WNI ABK Kapal Pesiar MV Arthania berjalan menuju kendaraan setibanya di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan saat ini pemerintah terus berupaya membenahi persoalan tata kelola penempatan ABK WNI. Selain itu, pihaknya juga berusaha memberi perlindungan kepada mereka.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ia sampaikan saat memberi sambutan di peluncuran policy brief soal perbaikan tata kelola perlindungan ABK.
“Pemerintah telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan perlindungan bagi awak kapal perikanan,” kata Ida dalam keterangannya, Jumat (19/6).
Ida mengatakan, pihaknya selama ini kerap menemui persoalan dalam proses pemberian izin dari perusahaan yang akan menempatkan kerja awak kapal. Selain itu, persoalan juga muncul pada proses rekrutmen, pendataan, pelatihan hingga pengawasan.
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Kemenaker
“Tahapan-tahapan tersebut mutlak kita lakukan evaluasi dan langkah-langkah pembenahan agar dampak masalah yang ditimbulkan nantinya pada saat mereka bekerja di atas kapal dapat diminimalisir secara signifikan,” jelasnya.
Ida mengatakan, awak kapal Indonesia berbendera asing dilindungi oleh Undang-Undang. Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
ADVERTISEMENT
Perlindungan pekerja migran Indonesia mencakup perlindungan sebelum, selama dan setelah bekerja di kapal. UU tersebut melindungi hak dan kewajiban PMI beserta keluarganya.
“PMI juga dilindungi dari segi hukum, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.
Ida tak menampik saat ini masih banyak terjadi kekerasan dan praktik perbudakan modern di laut. Selain itu banyak hak pekerja migran dan keluarganya yang dilanggar.
Oleh sebab itu, menurutnya pengelolaan potensi laut nasional perlu dilakukan. Hal itu bertujuan agar pemerintah bisa membangun tata kelola awak kapal yang baik dan kekayaan laut Indonesia bisa dimanfaatkan rakyatnya sendiri.
“Sehingga ke depannya para nelayan atau pun awak kapal perikanan kita tidak lagi hanya bekerja di kapal asing tapi juga kapal Indonesia yang baik,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.