Menaker Terkait TKA China di Morowali: Case Closed

7 Agustus 2018 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hanif Dhakiri, Menaker (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hanif Dhakiri, Menaker (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Tenaga Kerja Indonesia (Mendagri) Hanif Dhakiri menegaskan isu keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Morowali sudah selesai. Hal itu ia sampaikan usai melakukan video conference dengan para wartawan yang meliput di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), sebuah perusahaan yang mengelola kawasan industri berbasis nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Menurut Hanif, jumlah TKA yang ada di PT IMIP sama dengan data yang didapat Kemenaker dari Satgas Tenaga Kerja Asing. Pun begitu dengan kategori pekerjaan mereka.
“Kesimpulannya tidak beda. Temuan wartawan dengan yang disampaikan Kemenaker sama. Jadi di sana bisa dibilang case closed dalam kasus Morowali,” kata Hanif dalam video conference di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Selasa (7/8).
Ia menambahkan meski tidak ditemukan penyimpangan seperti TKA ilegal atau TKA nonskill, fungsi pengawasan akan tetap dijalankan. Pengawasan tersebut melalui satgas gabungan dari 24 kementerian atau lembaga dan pengawasan yang telah dimiliki oleh Kemenaker.
“Bahwa kemudian khususnya pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di Indonesia harus ditingkatkan itu pasti,” kata Hanif.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diungkapkan di kawasan industri milik PT IMIP terdapat TKA asal Cina. Jumlah mereka mencapai 3.121 orang atau sekitar 10 persen dari jumlah pekerja di PT IMIP.
Para pekerja tersebut terbagi dalam dua golongan yaitu mereka yang bekerja untuk proyek pembangunan pabrik dan mereka yang bekerja sebagai operator.
Mereka yang bekerja untuk pembangunan hanya bekerja selama proyek tersebut berjalan. Biasanya hanya dalam hitungan bulan. Sedangkan untuk operator jangka kerjanya lebih panjang.
Untuk gaji, baik TKA maupun TKI memiliki gaji pokok yang sama tergantung tingkatan kerja mereka. Pun begitu dengan tunjangan yang mereka dapat.
Video conference juga dihadiri oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BKPM Thomas Lembong, Dirjen Hubungan Laut Kemenhub, Dirjen Imigrasi, dan Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman.
ADVERTISEMENT