Mencuat Kabar Gusti Prabu Dicopot Jabatannya dari Keraton Yogyakarta
ADVERTISEMENT
GBPH Prabukusumo atau Gusti Prabu yang tak lain adalah adik Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono atau Sultan HB X , dikabarkan dicopot dari jabatannya di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
ADVERTISEMENT
Kabar ini mencuat setelah beredarnya sebuah foto surat dengan tulisan berbahasa Jawa di aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam surat tertanggal 2 Desember 2020, tertulis jabatan Gusti Prabu sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat digantikan GKR Bendara.
Terkait hal ini, Gusti Prabu angkat bicara. Gusti Prabu menegaskan dirinya tidak mempunyai kesalahan apa pun. Di sisi lain, dia memang sudah tidak aktif di Keraton Yogyakarta sejak 6 tahun lalu.
"Kulo (saya) sabar. Memang sudah 6 tahun kulo mboten purun aktif (saya tidak mau aktif) di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran," kata Gusti Prabu dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Selasa (19/1) malam.
Sementara soal surat yang beredar, Gusti Prabu menjelaskan surat tersebut harusnya batal demi hukum. Hal ini karena di surat tersebut ditandatangani oleh Hamengku Bawono KA 10.
"Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono. Artinya, surat ini batal demi hukum," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Gusti Prabu menjelaskan, dia diangkat pada jabatan tersebut oleh Dalem HB IX 8 Kawedanan hingga diteruskan ke Hamengku Buwono X. Selain itu, penulisan nama dirinya di surat tersebut juga keliru lantaran tertulis Prabukumo.
"Yang ngangkat saya dulu Alm Bapak Dalem HB IX 8 Kawedanan, Bebadan, dan Tepas. Diteruskan Hamengku Buwono X," tutup dia.