Mendagri: Ada Masukan Paslon Langgar Protokol Corona Harus Siap Didiskualifikasi

10 September 2020 16:58 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pekan lalu dikritik karena banyak yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Kejadian ini pun dievaluasi oleh KPU, Bawaslu, hingga Kemendagri terkait pelanggaran protokol corona yang dilakukan bakal paslon tersebut.
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah membentuk 27 tim yang akan disebar ke sejumlah daerah. Tim ini akan mendorong seluruh paslon yang bertarung di Pilkada 2020 menandatangi pakta integritas sebagai persetujuan patuh pada protokol kesehatan.
"Ini yang kita lakukan dalam rakor, tetapi secara simultan kepatuhan protokol kesehatan, baik dalam pilkada maupun non pilkada, ini kami harapkan dilaksanakan. Nanti kami sudah membentuk di Kemendagri, Ditjen Otda sudah membentuk 27 tim," kata Tito dalam rapat kerja bersama komisi II DPR, Kamis (10/9).
"Setiap tim akan me-monitor, mendorong 10 daerah untuk melaksanakan rakor. Sekaligus juga mendorong pakta integritas ini ditandatangani oleh kontestan," imbuhnya.
Mendagri Tito Karnavian di Kemendagri. Foto: Kemendagri
Tito mengungkapkan dirinya juga mendapat masukan dari sejumlah pihak agar paslon harus siap didiskualifikasi apabila terbukti melanggar aturan protokol kesehatan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Namun, ia menegaskan diskualifikasi ini hanya berlaku saat Bawaslu menemukan, dan dapat membuktikan ada unsur kesengajaan dari pihak bakal paslon melanggar aturan yang ditetapkan.
"Termasuk mungkin, bagaimana kalau ada masukan, para kontestan misalnya sanggup mematuhi (aturan). Atau kalau kemudian tidak mematuhi, siap didiskualifikasi. Jika terbukti melalui investigasi Bawaslu dengan sengaja, jadi tidak spontan, (ditindak) dengan Bawaslu atau dengan UU Kesehatan oleh Polri," kata dia.
Rombongan bakal paslon Walikota Solo, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) di KPU Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/9). Foto: Dok. Istimewa
Ia memastikan Kemendagri akan terus bekerja keras dan mendorong semua paslon berkomitmen dalam pakta integritas yang ditandatanganinya.
"Intinya, tidak hanya masalah keamanan konvensional, tetapi juga protokol COVID-19 ini. Nah, kami akan laksanakan monitoring dan mendorong di 27 tim di Otda ini, dan kami akan evaluasi tanggal 17 nanti," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Jadi rapat tanggal 9, tanggal 17 (September) kami lakukan evaluasi. Berapa daerah yang sudah melaksanakan rakor dan berapa yang menandatangani pakta integritas itu dan itu akan kita sampaikan ke publik," tandas Tito.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona