news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendagri Instruksikan Larangan Minum Air Kemasan dan Sedotan Plastik

3 Desember 2018 8:17 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menemui awak media usai Pembekalan Kepala Daerah Terpilih di BPSDM kemendari, Jaksel.  (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menemui awak media usai Pembekalan Kepala Daerah Terpilih di BPSDM kemendari, Jaksel. (Foto: Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menghentikan meminum air kemasan plastik dalam setiap aktivitas di lingkungan kantor.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Tjahjo juga melarang penggunaan sedotan plastik di berbagai acara kedinasan. Namun, ia tak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan larangan ini.
"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP mulai hari ini stop minum Aqua kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara dan minum sehari-hari di lingkungan kantor dan di acara apapun," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Senin (3/12).
Ilustrasi air botol kemasan. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi air botol kemasan. (Foto: Thinkstock)
Bahkan Tjahjo menyerukan agar larangan tersebut disebarluaskan melalui spanduk-spanduk dan diletakkan di berbagai tempat yang strategis agar dapat dibaca. Dengan demikian, ia berharap kantin dan tempat-tempat yang berjualan makanan-minuman untuk juga mengindahkan aturan baru ini.
"Pasang poster spanduk di semua sudut tempat (tempat jual makan di lingkungan kantor juga stop yang berbau plastik)," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai gantinya, Tjahjo menyarankan agar minum menggunakan gelas saja. "Minum pakai gelas, terima kasih atensinya," pungkas politikus PDIP ini.
com-Ilustrasi Air Mineral Kemasan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi Air Mineral Kemasan (Foto: Thinkstock)