Mendagri Sebut Tak Ada Sanksi Bagi Pengguna Sedotan dan Botol Plastik

3 Desember 2018 20:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo kumolo jawab pertanyaan wartawan. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo kumolo jawab pertanyaan wartawan. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo menyerukan larangan penggunaan sedotan dan botol plastik kepada jajarannya. Namun, menurut Tjahjo, tidak ada sanksi yang akan diberikan bagi pelanggarnya karena hal ini merupakan kebijakan tidak langsung yang diterapkan internalnya.
ADVERTISEMENT
"Oh enggak ada sanksi. Mengimbau, ajakan di internal kami," ujar Tjahjo saat menghadiri undangan oleh Kedutaan Uni Emirat Arab di Hotel Ritz-Carlton, Senin (3/12).
Dia mengatakan, hal itu hanya merupakan ajakan bagi para jajarannya. Dia meminta agar para jajarannya mengusahakan untuk minum dengan menggunakan gelas.
"Kecuali di botol, gelas oke. Usahakan pakai gelas," lanjutnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo saat menghadiri undangan Kedutaan Uni Emirat Arab. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo saat menghadiri undangan Kedutaan Uni Emirat Arab. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
Sebelumnya, dia memang meminta untuk tidak menggunakan sedotan dan gelas plastik di setiap aktivitas di lingkungan kantor. Tjahjo juga melarang penggunaan sedotan dan botol plastik di acara kedinasan.
"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP mulai hari ini stop minum Aqua kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara dan minum sehari-hari di lingkungan kantor dan di acara apapun," ujar Tjahjo dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Dia bahkan menyarankan untuk mensosialisasikan ajakan ini melalui spanduk-spanduk yang diletakkan di berbagai tempat yang strategis agar dapat dibaca. Dia berharap hal ini dapat dilakukan oleh yang lainnya.