news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mendagri Singgung Dana Kelurahan di Depan Asosiasi Pemerintah Kota

3 Juli 2019 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri terima plakat usai membuka Rakernas Apeksi ke 14 di Kota Semarang oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri terima plakat usai membuka Rakernas Apeksi ke 14 di Kota Semarang oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-14 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) resmi dibuka oleh Mendagri Tjahjo Kumolo di Hotel PO, Kota Semarang, Rabu (3/7). Apeksi kali ini membahas Penguatan Alokasi Anggaran Pemerintah Daerah untuk Mendukung Profesionalitas Aparatur dan Kemandirian Daerah.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Mendagri Tjahjo Kumolo membahas soal dana kelurahan untuk penguatan pemerintah daerah.
"Negara kita ini kaya dan luas, ada 34 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 7.201 kecamatan, dan 8.479 kelurahan serta 74.957 desa di seluruh Indonesia. Perhatian pemerintah juga besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan hingga ke tingkat kelurahan," kata Tjahjo dalam sambutannya.
Tjahjo membeberkan, berdasarkan alokasi pagu anggaran 2019, dalam Dana Alokasi Umum (DAU) terdapat tambahan sebesar Rp 3 triliun yang dialokasikan untuk 8.212 kelurahan pada 410 kabupaten/kota.
Alokasi dana sebesar itu, kata Tjahjo, bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masayarakat, pengurangan angka kemiskinan serta kesenjangan pendapatan di masayarakat.
Mendagri terima plakat usai membuka Rakernas Apeksi ke 14 di Kota Semarang oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
"Yang dimaksudkan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan," kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT
Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018 Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 5 ayat 1.
Tjahjo lantas meminta pada kepala daerah supaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap alokasi dana untuk penyelenggaraan kegiatan di kelurahan.
"Bentuk pembinaan bisa dilakukan melalui fasilitas, konsultasi, diklat. Pengawasan juga perlu dilakukan dengan cara monitoring, evaluasi maupun pemeriksaan," kata Tjahjo.
Dalam sambutannya, Mendagri juga sempat membahas soal pemetaan dan penataan ASN pada perangkat daerah agar dapat ditempatkan di kelurahan untuk mendukung pelaksanaan pendanaan kelurahan itu.
Rakernas ke-14 Apeksi ini akan berlangsung hingga esok. Dalam kegiatan ini, juga dihadiri Menpan RB Syarifuddin, Wamenkeu, Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro dan 92 dari total 98 wali kota anggota Apeksi.
ADVERTISEMENT