Mendagri Tito: ASN Work From Home Bukan Berarti Libur

16 Maret 2020 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keleluasaan kepada setiap kepala daerah terkait metode bekerja dari rumah (work from home) sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Tito mengatakan, tiap kepala daerah diminta menggunakan sarana komunikasi masing-masing sesuai dengan kemampuan pemdanya.
"Ada kebijakan dari KemenPAN, aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja dari rumah. Kebijakan ini juga berlaku bagi ASN di tingkat daerah untuk bekerja dari rumah. Namun seperti apa pelaksanakannya, tiap-tiap daerah diserahkan kepada kreativitas dan kreasi kepala daerah," jelas Tito di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (16/3).
Meski demikian, Tito menegaskan kebijakan ini tak serta membuat seluruh perangkat daerah yang mendapatkan kesempatan WFH terbebas dari kewajibannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memimpin Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemendagri
"(Work From Home) ini enggak berarti libur, tidak. Bekerja tapi menggunakan saluran komunikasi tertentu dalam rangka mendukung kebijakan social distancing," ujar Tito.
"Karena itu kerja dari rumah sesuai kebijakan kepala daerah, gunakan sarana komunikasi yang ada," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Tito meminta seluruh jajaran di daerah yang mendapatkan kesempatan WFH untuk tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Pemda juga diminta menyediakan logistik bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Yang penting layanan publik harus jalan baik layanan publik sehari-hari seperti dukcapil, dokumen kependudukan, dan juga yang paling penting daerah masing-masing tetap menyiapkan logistik yang cukup untuk warga di daerah masing-masing," tutup Tito.