Mendagri Tito Waspadai Kerumunan Pemilih Rekam e-KTP di Dukcapil untuk Pilkada

26 November 2020 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memimpin Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memimpin Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. Foto: Dok. Humas Kemendagri
ADVERTISEMENT
Persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 masih terus dikebut oleh pemerintah, KPU, hingga Bawaslu agar berjalan lancar, serta berjalan aman dan sehat di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Salah satu fokus yang dilakukan Kemendagri hingga H-1 hari pemungutan 9 Desember 2020 adalah mengajak dan mensosialisasikan 884.904 pemilih Pilkada 2020 yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sesuai aturan, pemilih diwajibkan membawa e-KTP atau surat keterangan (suket) telah merekam KTP-el kepada petugas TPS.
Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan perekaman data KTP-el, Kemendagri meminta bantuan dari KPU daerah hingga Satpol PP agar memastikan tak ada kerumunan di Dukcapil wilayah masing-masing.
"32 tim akan bergerak, berkoordinasi, supervisi ke seluruh Dinas Dukcapil, juga ke Satpol PP sehingga tidak terjadi lonjakan kerumunan, diatur Satpol PP untuk jaga jarak," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (26/11).
Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin (2/11). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Tito meminta peran aktif dari Dukcapil di wilayah yang melakukan pilkada untuk mencapai target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah 0,88 persen (pemilih DPT belum rekam e-KTP). Meskipun tidak sedikit juga, 800 ribu lebih tapi tersebar di 132 wilayah. Ini yang kita kejar supaya Dukcapil lebih aktif sosialisasi, tapi jangan sampai terjadi penumpukan makanya diatur jaraknya oleh Satpol PP," tuturnya.
Menurutnya, salah satu penyebab belum seluruh pemilih dalam DPT merekam data KTP-el karena kurang aktifnya jajaran Dukcapil melakukan sosialisasi. Padahal, masyarakat diwajibkan memiliki e-KTP, atau minimal suket sudah merekamnya, untuk bisa menggunakan hak pilihnya di TPS.
"Jajaran Dukcapil kurang mengakomodir, sehingga ada yang ingin merekam tapi kemudian overload. Atau mungkin masalah mentalitas birokrasi sehingga tak terakomodir," ucap Tito.
Kemendagri mencatat dari DPT Pilkada 2020 berjumlah 1.754.751 orang, masih ada sekitar 0,88 persen pemilih yang belum merekam data e-KTP. Atau tepatnya berjumlah 884.904 pemilih.
ADVERTISEMENT