Mendagri Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Jual Beli Jabatan

24 April 2018 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
ADVERTISEMENT
Dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah Se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
ADVERTISEMENT
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Sumatera Utara T. Erry Nuradi dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Pada kesempatan ini Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa ada beberapa area yang tergolong rawan terjadi tindak korupsi. Tjahjo berpesan agar kepala daerah jangan sampai tergiur melakukan korupsi.
Wilayah rawan korupsi itu yakni jual beli jabatan dan perjalanan dinas, retribusi dan pajak, dana hibah dan bansos, belanja barang dan jasa, kemudian perencanaan anggaran.
"Sudah 106 pegawai Mendagri yang saya pecat, yang saya turunkan, yang saya pindahkan, karena berani main-main," ujar Tjahjo di depan seluruh calon kepala daerah se-Sumatera Utara itu, Selasa (24/4).
Karena itu, kepala daerah diminta diminta meniru daerah lain yang bagus yang bisa bebas korupsi. Jangan ragu meniru kebijakan di daerah lain yang maju.
ADVERTISEMENT
"Yang penting ada transparansi," tegasnya.
Soal wilayah yang rawan korupsi ini, KPK beberapa kali menangkap kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait jual beli jabatan. Ada posisi kepala dinas yang diperjualbelikan mulai ratusan juta hingga miliaran. Ada juga posisi lain di birokrasi.