Mendes: Ada Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang Bank, Dipasangi Plang Lelang

20 September 2025 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendes: Ada Desa di Bogor Jadi Jaminan Utang Bank, Dipasangi Plang Lelang
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengungkap adanya sebuah desa di Bogor, Jawa Barat yang dijadikan jaminan utang ke bank.
kumparanNEWS
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
ADVERTISEMENT
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengungkap adanya sebuah desa di Bogor, Jawa Barat yang dijadikan jaminan utang ke bank.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (16/9). Desa itu adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
“Ini ceritanya lebih seru lagi, Pak. Jadi desa ini berdiri dari sebelum Indonesia merdeka. Tahun 1980 ada seorang pengusaha pinjam ke bank, yang dijadikan agunan desa, Pak. Sekarang desanya dilelang,” ujar Yandri, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Sabtu (20/9).
Rapat Yandri bersama Komisi V itu membahas tentang pembebasan desa dan kawasan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan atau taman nasional.
Di kesimpulan rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman itu, pemerintah dan DPR sepakat untuk membebaskan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional. Kedua kementerian itu diminta segera membuat produk hukum yang mendasari keputusan itu.
ADVERTISEMENT
Yandri mengungkap bahwa desa yang dimaksud itu telah dipasangi plang.
“Sudah dikasih plang, bahwa akan disita,” ucap Yandri.
“Rakyatnya akan diusir, tidak boleh. Di Bogor, dekat sama kita,” tambah politikus PAN ini.
Menurutnya, ia sudah memulai langkah mitigasi untuk menyelesaikan permasalahan di desa tersebut.
“Saya sudah surati para pihak, Pak. Enggak boleh di Republik ini ada desa yang dilelang, sudah saya lakukan pendekatan keras ini, Pak,” ucap Yandri.
Ia pun kemudian menyebut heran dengan fenomena ini. Ia mempertanyakan bagaimana proses verifikasi bank hingga meloloskan sebuah desa menjadi agunan.
“Jadi, bagaimana dulu check and recheck-nya bagaimana di lapangan? Masa desa dijadikan agunan? Sementara desa ini sebelum merdeka sudah ada,” ucap Yandri.
ADVERTISEMENT
“Nah, ini lucu tapi menyedihkan,” tandasnya.