Mendes dan Wagub Emil Lepas 298 Transmigran Asal Jatim ke Kaltara

27 November 2019 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendes berangkatkan 100 Kepala Keluarga Jatim Transmigrasi ke Kalimantan Utara.

 Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendes berangkatkan 100 Kepala Keluarga Jatim Transmigrasi ke Kalimantan Utara. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberangkatkan 100 kepala keluarga (KK) asal Jawa Timur untuk transmigrasi ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa Gus Halim itu melepas 298 jiwa dari 100 KK bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Ia mengungkapkan akan bekerja sama dengan Pemprov Jatim dalam memantau transmigran yang diberangkatkan ke Kaltara.
"Hari ini ada 100 KK yang diberangkatkan ke Kaltara ke Sektor 10 (SP 10). Di sana sudah ada sektor 1-9 yang 90 persen itu dari Jawa Timur. Alhamdulillah ada testimoni bagus juga dari transmigran asal Trenggalek yang lebih dulu sudah dikirim ke sana," terang Halim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (27/11).
Mendes berangkatkan 100 Kepala Keluarga Jatim Transmigrasi ke Kalimantan Utara. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Rencananya, sertifikat lahan milik transmigran bakal dibagi pada Desember 2019. Halim ingin memastikan satu per satu KK yang bertransmigrasi memiliki sertifikat hak milik sebagai legalitas kepemilikan lahan. Sehingga, tidak bisa diganggu gugat oleh pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 9-12 Desember nanti saya akan ke sana untuk meninjau SP yang sudah eksis dan menyerahkan 6.000 sertifikat hak milik," jelasnya.
"Tentu kita berharap distribusi penduduk dan lahan yang lebih luas lagi dibandingkan Jawa Timur. Ini bisa meningkatkan kesejahteraan mereka, sehingga agregatnya adalah kesejahteraan masyarakat Indonesia juga," tambah Halim.
Selain sertifikat, para transmigran juga akan mendapatkan beberapa fasilitas hak istimewa (privilege) dari pemerintah. Mulai dari alat-alat pertanian, genset, akses jalan, serta lahan masing-masing dua hektare untuk setiap KK.
Sungai yang harus disusuri warga perbatasan Kalimantan Utara untuk menuju Malinau, Kamis (06/09/2018). Foto: Resya Firmansyah/kumparan
"Yang 1 hektare di lingkungan rumah untuk kehidupan sehari-hari, di lahan pertanian 1 hektar. Dan pada saatnya akan kita serahkan sertifikat hak milik yang pasti akan jadi milik mereka," jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Dari Kementerian PUPR akses jalan, jatah lahan 2 hektar, satu hektar di lingkungan rumah. Kemudian, lahan belakang untuk kehidupan sehari-hari. Kemudian, lahan pertanian masing-masing dapat 1 hektar,” pungkasnya.
Berikut rincian 100 KK dari Jawa Timur yang diberangkan untuk transmigrasi: