Mendes Minta Pemanfaatan Dana Desa Dikawal Agar Optimal

29 November 2021 21:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima Audensi Bupati Pesisir Selatan. Foto: Mugi/KemendesPDTT
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima Audensi Bupati Pesisir Selatan. Foto: Mugi/KemendesPDTT
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim, meminta para stakeholder desa untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pemanfaatan Dana Desa (DD) agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Desa. Pengawasan yang optimal dapat menghindari potensi penyelewengan Dana Desa.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap kawal betul pemanfaatan Dana Desa, supaya searah dengan strategi pembangunan desa, dan masyarakat harus dapat merasakan betul DD itu, oleh karena itu butuh didampingi, Musdes itu perdebatan data bukan berdebat saya ingin ini dan itu lagi," kata Gus Halim saat menerima kunjungan kerja Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, di kantornya, Jakarta, Senin (29/11).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima Audensi Bupati Pesisir Selatan. Foto: Mugi/KemendesPDTT
Gus Halim juga menjelaskan prioritas penggunaan dana desa yang diarahkan untuk pencapaian SDGs Desa. Menurutnya, pendataan SDGs Desa sedang dilakukan di seluruh desa di Indonesia. Data yang didapatkan akan menjadi pedoman untuk menemukan masalah dan potensi dalam pembangunan desa.
“Prinsip pendampingan adalah data, ketika data lengkap kita akan tahu peta kemiskinan tertinggi di mana, dana desa dioptimalkan di mana” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Bupati Rusma melaporkan, sementara ini DD sudah dimanfaatkan dengan baik dan tanpa kendala apa pun, sebanyak 82 Desa di Kabupaten Pesisir Selatan sudah memanfaatkan Dana Desa dengan maksimal.
Bupati Rusma dan rombongan datang ke kantor Kemendes dalam rangka pembahasan mempersiapkan upacara puncak peringatan Hari Bakti Transmigrasi (HBT) ke-71 yang bakal digelar pada Minggu 12 Desember 2021 di halaman kantor Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menerima Audensi Bupati Pesisir Selatan. Foto: Mugi/KemendesPDTT
Dalam pembahasan persiapan upacara, Gus Halim mengusulkan adanya pameran BUMDesa, pameran produk-produk warga transmigran dan penyerahan bantuan. Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Rr. Aisyah Gamawati.
ADVERTISEMENT
Secara historis, penyelenggaraan transmigrasi pertama dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1950, saat itu memberangkatkan 25 Kepala Keluarga (KK) dengan total 98 jiwa yang disebar ke Lampung 23 KK dan ke Lubuk Linggau 2 Kepala Keluarga.
Sedangkan Kabupaten Pesisir Selatan dibuka kawasan transmigrasi pada era pemerintahan Soeharto, tepatnya pada tahun 1973 dan terakhir penempatan pada 2009 lalu, rata-rata mereka yang berasal dari Jawa itu berprofesi sebagai petani sawit.