Mendes Minta Relawan Desa Edukasi Masyarakat untuk Tangkal Penyebaran Corona

2 April 2020 11:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, memantau penyaluran dana desa melalui video conference, Jumat (27/3). Foto: Dok. Kementerian Desa PDTT
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, memantau penyaluran dana desa melalui video conference, Jumat (27/3). Foto: Dok. Kementerian Desa PDTT
ADVERTISEMENT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengerahkan Relawan Desa Lawan COVID-19 sebagai upaya penanganan agar wabah virus corona tidak masuk ke desa. Arahan ini menyesuaikan Surat Edaran Mendes PDTT nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Virus Corona dan Penegasan Padat kerya Tunai Desa (PKTD).
ADVERTISEMENT
Abdul Halim menjelaskan, pengerahan Relawan Desa ini bertujuan agat strategi dan langkah-langkah pencegahan virus corona di desa berjalan lebih efektif. Dalam menjalankan tugasnya, mereka akan mengedepankan prinsip gotong royong dan melibatkan dukungan masyarakat desa.
Protokol pertama yang harus dilakukan adalah membentuk struktur Relawan Desa Lawan COVID-19, lalu mendirikan posko di kantor desa atau tempat lain yang dinilai representatif.
"Relawan selanjutnya memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat desa tentang COVID-19 yaitu mengenai gejala, cara penularan dan pencegahan yang sesuai protokol kesehatan dan standar WHO," kata pria yang akrab disapa Gus Menteri itu, Kamis (2/4).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar Foto: Dok. Kemendes PDTT
Ia menuturkan, para relawan ini harus berperan menjelaskan apa saja gejala virus corona, seperti demam, batuk, gangguan pernafasan, sakit tenggorokan, hingga leti dan lesu. Begitu juga dengan cara penularan seperti lewat tetesan cairan (droplets) yang berasal dari bicata, batuk, dan bersin.
ADVERTISEMENT
Lalu juga sosialisasi seperti tidak berjabat tangan, menyentuh benda atau permukaan yang berisiko memiliki virus di atasnya. Begitu juga mengimbau untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun di bawah air mengalir, dan lebih sering berwudhu bagi umat muslimm.
"Pencegahan yang perlu digencarkan disampaikan ke warga desa adalah protokol pencegahan menurut WHO yaitu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), belajar dan beribadah di rumah, selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan massa, dan jaga jarak minimal dua meter," kata dia.
Sementara itu, bagi warga yang nantinya merasa memiliki gejala virus corona, diharapkan dapat melapor ke Relawan Desa Lawan COVID-19.
Arahan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait pembentukan relawan desa untuk tangkal virus corona. Foto: Dok. Kemendes PDTT
"Pendataan yang dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 ini berkoordinasi dengan Puskesmas atau pelayanan kesehatan yang ada di desa," tutur Gus Menteri.
ADVERTISEMENT
Masing-masing relawan diminta menyiapkan alat deteksi dini berupa formulir sebagai pedoman wawancara untuk mengetahui potensi dan kerentanan warga desa. Begitu juga menyiapkan alat kesehatan untuk deteksi dini seperti thermometer, sarung tangan, masker, alat pelindung diri, dan lainnya, dengan berkoordinasi dengan puskesma dan tenaga kesehatan di pedesaan.
"Relawan Desa harus menyediakan informasi nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulans, dan lain-lain. Setelah itu selalu berkoordinasi dengan pihak media," tandasnya.
Hal-hal lain terkait dengan tugas dan fungsi Relawan Desa Lawan Covid-19 dapat ditanyakan ke call center Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 1500040 atau layanan SMS center 087788990040 atau 081288990040.
=====
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT