Mendes Upayakan Desa Mandiri Maksimalkan Pemanfaatan Dana Desa-Raih Reward Pemda

22 Juli 2022 17:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Mugi/Kemendes PDTT
zoom-in-whitePerbesar
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Mugi/Kemendes PDTT
ADVERTISEMENT
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT) tengah mendorong desa-desa mencapai status desa mandiri.
ADVERTISEMENT
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyatakan ada keuntungan tersendiri bagi desa yang dapat terus memacu prestasinya untuk mencapai status desa mandiri.
Tak hanya memperoleh penghargaan khusus, bagi desa yang memenuhi indikator status desa mandiri versi Kemendes PDTT, akan diberikan apresiasi berupa kesempatan pemanfaatan dana desa secara maksimal.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat panen raya padi di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Foto: Kemendes PDTT
Pemanfaatan yang dimaksud Abdul Halim berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa. Kesempatan ini nantinya hanya diperoleh desa yang berstatus desa mandiri.
Hal tersebut disampaikan Mendes yang akrab disapa Gus Halim ini saat menyapa kepala desa yang masuk kategori mandiri di wilayah Jawa Barat secara virtual, Jumat (22/7).
"Kita juga memberikan apresiasi kepada bapak ibu kepala desa, desa Mandiri terkait dengan pemanfaatan dana desa ini lagi disiapkan betul oleh Dirjen agar dana desa sudah boleh dipakai untuk pembangunan infrastruktur pemerintah desa, misalnya rehab balai desa, rehab kantor desa, tapi khusus untuk di desa Mandiri," ujarnya.
Ilustrasi penggunaan dana desa Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Apresiasi itu dinilai Gus Halim dapat menjadi dorongan bagi para kepala desa untuk memacu desanya agar berbenah dan dapat meraih status desa mandiri.
ADVERTISEMENT
"Jadi desa mandiri sudah diberikan ruang untuk memanfaatkan dana desa untuk rehab kantor desa, untuk rehab balai desa. Balai desanya yang bocor-bocor, kantor desanya yang sudah kumuh dan perlu ada sentuhan-sentuhan, mudah-mudahan segera kita bisa keluarkan kebijakan dana desa boleh dipakai untuk rehab itu tapi khusus untuk desa mandiri," ucap Gus Halim.

Pemda Diminta Beri Reward ke Desa Mandiri

Tak hanya soal penggunaan dana desa, lebih dari itu, ke depan Kemendes PDTT juga mendorong pemda untuk memberi perhatian lebih terhadap upaya desa menjadi mandiri, melalui pemberian reward atau hadiah bagi desa yang berhasil berstatus mandiri.
Ilustrasi petani di desa. Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
Ia mengambil contoh seluruh desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, yang naik status ke desa mandiri. Pemda setempat pun memberi hadiah dana sebesar Rp 500 juta untuk setiap desa.
ADVERTISEMENT
"Kita juga sedang merumuskan dengan dukungan pemerintah daerah agar seluruh desa yang sudah berstatus mandiri itu bisa dapat reward dari pemerintah daerah," ungkap Gus Halim.
"Beberapa daerah sudah berhasil misalnya Kabupaten Pamekasan. Semua desa di Kabupaten Pamekasan yang naik status mandiri pasti akan dapat reward Rp 500 juta dari pemerintah daerah kepada desanya itu di Pamekasan, Nanti kita akan terus konsolidasi bupatinya, saya bagian mengompori, bagian memprovokasi bupati-bupati agar memberikan reward kepada desa yang sudah masuk status Mandiri," lanjut dia.
Terakhir, Gus Halim berpesan kepada desa-desa yang belum menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa) untuk segera merampungkannya dengan nomenklatur perbaikan.
"Jadi tidak boleh lagi ada nomenklatur pemutakhiran karena tahap pemutakhiran sudah selesai sekarang ini fasenya, fase perbaikan," kata dia.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menyapa Kepala Desa Kategori Mandiri di Wilayah Jawa Timur secara virtual, Kamis (21/7/2022). Foto: Dok. Istimewa
Menurutnya, hal ini perlu segera dituntaskan karena berkaitan dengan penanganan warga miskin ekstrem yang tengah menjadi fokus Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Ini sangat penting, nanti bersamaan dengan selesainya Bapak/Ibu (kades) sekalian dalam perbaikan kita akan diskusi lagi terkait dengan data warga miskin ekstrem yang akan mendapatkan penanganan serius dan khusus dari pemerintah karena targetnya Bapak Presiden tahun 2024 nanti di Indonesia tidak boleh lagi ada warga miskin ekstrem. Itu artinya warga miskin ekstrem di desa juga harus tuntas," pungkasnya.